DPR: Mendagri dan FPI Diminta Duduk Bersama Bahas SKT Ormas

sufmi-dasco-ahmad
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

harianpijar.com, JAKARTA – Wakil Ketua DPR dan juga Politisi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Front Pembela Islam (FPI) duduk bersama untuk berkoordinasi membahas Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang menjadi syarat perpanjangan izin FPI.

Menurut Dasco, upaya itu harus dilakukan kedua belah pihak agar menemukan solusi dan kegaduhan soal perpanjangan SKT FPI tidak berlarut menjadi polemik di tengah masyarakat.

“Menurut saya semua pihak harus duduk bareng mengkaji bareng yang matang dan lalu jangan sampai gaduh, itu saja,” kata Dasco saat dikonfirmasi, di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin 2 Desember 2019.

Baca juga:   Digantikan Mulan Cs Jadi Anggota DPR Terpilih, 4 Caleg Gerindra Ajukan Gugatan ke PTUN

Selanjutnya, Dasco juga menduga polemik perpanjangan SKT itu ada kaitannya dengan dinamika politik di Indonesia belakangan ini.

“Saya sarankan agar kedua belah pihak melakukan koordinasi supaya kemudian SKT-nya bisa berjalan dengan baik karena kalau tarik tarikan begini ya nanti gak selesai selesai SKT-nya,” ujar Dasco.

Ditegaskan Dasco, bahwa DPR saat ini sudah membentuk tim khusus untuk mengkaji mengenai perpanjangan SKT bagi beberapa ormas, termasuk FPI. Bahkan, hasil kajian itu nantinya berguna untuk memberikan rekomendasi dari DPR untuk pemerintah.

Baca juga:   Lieus: Usai Idul Adha Rizieq Shihab Dijemput untuk Pulang ke Indonesia

“Bukan hanya FPI, tapi ada beberapa organisasi yang lagi kita kaji juga perjalanan dari waktu ke waktu termasuk kemudian sehingga kemudian mendapatkan problem seperti ini,” tegasnya.

Sementara, menurut Menko Polhukam Mahfud MD, ada permasalahan terkait Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga miliki FPI. Hal tersebut yang menyebabkan Kemendagri belum juga menerbitkan SKT izin berorganisasi untuk ormas pimpinan Rizieq Shihab itu.

Sedangkan, menurut Mendagri Tito Karnavian, bahwa visi dan misi FPI sebagaimana yang tertuang di dalam AD/ART ormas tersebut masih menjadi masalah dalam proses perpanjangan izin Front Pembela Islam (FPI) tersebut. [elz/cnn]

SUMBERCNNIndonesia

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini