Soal Perpanjangan SKT FPI, Pengamat: Pemerintah Diminta Tegas dan Jangan Melunak

adi-prayitno
Pengamat politik dan juga Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno. (Foto:Google).

harianpijar.com, JAKARTA – Direktur Eksekutif Parameter Politik Adi Prayitno menyebut polemik perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) tidak kunjung usai. Selain itu, Kemendagri tetap belum mau perpanjang SKT FPI sebagai organisasi masyarakat (ormas), walau pun ormas pimpinan Rizieq Shihab itu, di atas materai sudah menandatangani surat pernyataan setia pada Pancasila dan NKRI.

Bahkan, justru saat ini perbedaan pendapat antara Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Agama Fachrul Razi.

Sementara, menurut Menteri Agama Fachrul Razi mengaku, bahwa dirinya sebagai orang terdepan memperjuangkan perpanjangan SKT FPI di Kemendagri. Pasalnya, karena FPI sudah membuat perjanjian dengan Kemenag untuk menerima Pancasila dan NKRI.

Namun, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, bahwa syarat perpanjangan SKT FPI terkendala visi dan misi yang tertuang dalam anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART).

Sedangkan, pihak Istana Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memberi pernyataan tegas meski ada dua menteri yang memiliki pandangan berbeda soal FPI. Bahkan, juru bicara Kepresidenan Fadroel Rachman menyerahkan sepenuhnya kepada Menko Polhukam Mahfud MD dan Mendagri Tito Karnavian karena bersifat teknis.

Menurut Adi Prayitno, bahwa ada kebingungan sikap dari pemerintah terkait perpanjangan SKT tersebut. Hal itu terlihat ada perbedaan pernyataan yang disampaikan oleh Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri.

Baca juga:   Hari Ini Munas Tokoh Antaragama ke IV Digelar, FPI Tidak Diundang

“Di sini fungsi jubir Presiden ngomong bagaimana sikap resmi pemerintah sehingga publik tidak bingung,” kata Adi saat dikonfirmasi, Jumat 29 November 2019.

Ditegaskan Adi, bahwa seharusnya pemerintah bersikap tegas untuk menolak perpanjangan SKT FPI sebagai organisasi masyarakat (Ormas). Selain itu, pemerintah memaksimalkan wewenangnya untuk menindak ormas-ormas yang dianggap bermasalah ataupun radikal.

“Negara jangan melunak kepada pihak yang berpotensi merongrong stabilitas negara, ini kepentingannya untuk rakyat Indonesia bukan kelompok, jadi kalau memang salah katakan salah dan sebaliknya,” tegas Adi.

Selnjutnya, Adi berpandangan, bahwa pemerintah kini justru mengalami perubahan sikap. Karena, dulu pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) cenderung tegas. Namun, dengan perbedaan saat ini, pemerintah tergolong melunak.

Hal itu, ditandai sikap Menteri Agama Fachrul Razi yang menyebut FPI salah satu ormas yang ingin turut berperan dalam pembangunan negara sehingga perlu diperpanjang SKT-nya.

Disisi lain, Adi juga menyoroti sikap Istana Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tidak tegas menanggapi polemik SKT FPI sebagai ormas. Bahkan, sikap tidak tegas itu juga menandakan perubahan sikap pemerintah.

“Ya pemerintah yang melunak kan dari dulu FPI dianggap ormas radikal kok sekarang tiba-tiba jadi baik begitu ya, kan itu pertanyaan penting bagi masyarakat, harus dikaji secara mendalam dan komprehensif sebelum pemerintah menyatakan sikap,” ujar Adi.

Baca juga:   Polda Tak Keluarkan Izin Aksi 1812, PA 212: Bukannya Berdasar UU Cukup Pemberitahuan?

Sedangkan, menurut pengamat politik Hendri Satrio, bahwa seharusnya pemerintah bisa bersikap tegas terkait polemik perpanjangan SKT FPI ini. Karena, pasalnya pemerintah memiliki berbagai perangkat kebijakan yang bisa digunakan untuk membuat keputusan terkait nasib FPI.

Dalam hal ini, FPI juga seharusnya mau dan mengikuti berbagai aturan dan syarat yang dibuat oleh pemerintah dalam proses perpanjangan SKT tersebut.

“FPI harus ikutin aturan pemerintah deal-nya ada di sana, pemerintah mengeluarkan kebijakan dan aturan FPI ikutin, deal-nya itu,” kata Hendri.

Ditegaskan Hendri, bahwa terkait hal itu FPI bukan hanya mesti melunak kepada pemerintah. Melainkan memang harus patuh mengikuti cara main pemerintah.

“Bahasanya bukan melunak, (tapi) nurut,” tegas Hendri.

Selain itu, Hendri juga menjelaskan, bahwa ke depannya pemerintah juga harus memastikan bahwa FPI memang benar-benar patuh pada Pancasila andai SKT diperpanjang. Karena, hal ini penting agar masyarakat secara umum tidak menjadi bingung terkait hal tersebut.

Sementara, Ketum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis mengaku ingin sekali bertemu dengan Mendagri Tito Karnavian, untuk menjelaskan maksud NKRI Bersyariah yang menjadi ganjalan pihaknya memperoleh Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI sebagai organisasi masyarakat (ormas). [elz/cnn]

SUMBERCNNIndonesia

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini