harianpijar.com, JAKARTA – Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhammad Cholil Nafis menyebut Reuni Abar 212 seharusnya tidak perlu digelar. Karena, tujuan utama gerakan 212 tersebut sudah selesai.
Bahkan, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah menjalani proses hukum kasus penodaan agama.
“Ahok sudah dipenjara, sudah selesai. Itu menurut saya biar kita tidak larut dalam masa lalu yang sudah diproses hukum. Mari kita menatap ke depan untuk melakukan rekonsiliasi umat,” kata Cholil saat dikonfirmasi, di Kantor MUI, di Jakarta, Senin 25 November 2019.
Menurut Cholil, pernyataan tersebut merespons rencana Persaudaraan Alumni 212 untuk kembali menggelar Reuni Akbar 212 di Monumen Nasional *Monas), Jakarta, pada Senin 2 November 2019.
Selain itu, salah satu agenda Reuni Akbar 212 tersebut adalah mengajak umat Islam mendoakan keselamatan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Sementara, acara Reuni Akbar 212 sudah mendapatkan izin dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Bahkan, acara itu akan digelar di Monas dengan tajuk perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Cholil juga mengatakan, dirinya tidak keberatan dengan acara temu kangen antara peserta aksi 212, jika bertujuan menjalin silaturahmi. Namun, jika kembali berkumpul dan berunjuk rasa, dirinya khawatir akan timbul unsur politis.
Karena itu, dirinya juga menyoroti bahwa Reuni Aksi 212 yang dilakukan dengan balut perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW.
“Silakan, tapi Maulid lebih bagus, lebih berakar pada budaya. Tapi 212 lebih berakar pada politik dan hukum, dan itu sudah selesai. Kalau sudah selesai terus dibara-barain itu kan rekonsiliasi bangsa Indonesia yang perlu kita perhatikan,” tandas Cholil. [elz/cnn]