harianpijar.com, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku telah menerima surat rekomendasi dari Kementerian Agama, terkait organisasi massa Front Pembela Islam (FPI).
“Ya, ada kami terima rekomendasi seperti itu,” kata Tito usai acara Penganugerahan Ormas Award 2019 di Hotel Kartika Chandra Jakarta, Senin, 25 November 2019.
Ditegaskan Tito, bahwa Kementerian Dalam Negeri masih mengkaji perizinannya lebih lanjut. Selain itu, pihaknya juga ingin agar ormas-ormas yang ada di Indonesia ini bisa berkolaborasi dengan negara.
Tito mencontohkan, jika Kementerian-Kementerian yang tidak memiliki penggerak di masyarakat, bisa menggunakan ormas sebagai penggerak kebijakan yang anggarannya berasal dari Kementerian.
“Dia ingin penggerak program untuk masyarakat, tapi dia enggak punya jaringan di daerah. Contohlah Kementerian Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, nah ini bisa merangkul teman-teman ormas untuk bergerak di bidang itu,” tegas Tito.
Menurut Tito, ormas tersebut bisa menjadi kaki yang menggerakkan program di Kementerian ke lapangan.
“Tapi tidak berarti mengkooptasi. Daya kritis terhadap pemerintah tetap harus ada,” ujar Tito.
Selanjutnya, Tito juga tidak ingin ormas-ormas itu terkooptasi dengan pemerintah. Karena, nanti itu bisa dianggap sebagai sikap negara otoritarian.
Sementara, terkait izin Front Pembela Islam (FPI), Tito mengaku masih membicarakannya lebih lanjut dengan Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) agar ada kesepakatan lintas sektoral.
“Secara lintas sektoral, saya nanti diundang hari ini. Tidak tahu jadi atau enggak. Jadi lebih baik yang mengomentari bukan saya,” kata Tito.
Kemudian, Tito juga menyarankan media memberi pertanyaan kepada Menko Polhukam Mahfud MD ketika Mahfud sudah selesai mengumpulkan semua instansi-instansi terkait.
“Biarlah nanti Pak Menko Polhukam yang berbicara,” tandas Tito Karnavian yang juga Jenderal Purnawirawan Polisi itu. [elz/ant]