Soal Meme Joker Anies, Rizieq Shihab Disebut Dukung Fahira Laporkan Ade Armando ke Polisi

Anggota DPD Fahira Idris didampingi suami Aldwin Rahadian saat bertemu Rizieq Shihab di Makkah. (Foto:Google).

harianpijar.com, JAKARTA – Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab disebut mendukung anggota DPD Fahira Idris yang melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya, terkait meme Joker Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di media sosial.

Menurut Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Slamet Maarif, dukungan itu diberikan kepada Fahira Idris saat Fahira Idris menemui Rizieq Shihab di Mekkah, Arab Saudi, beberapa waktu lalu.

“Ketika Ibu Fahira menceritakan laporannya kepada Imam Besar tentang joker Pak Anies, tentunya Habib Rizieq memberikan apresiasi karena ini sesuai dengan konstitusi jalur hukum yang diambil,” kata Slamet saat ditemui di Kantor DPP FPI, Jakarta, Kamis 21 November 2019.

Ditegaskan Slamet, tidak ada yang aneh dengan pertemuan Fahira Idris dan Rizieq Shihab seperti yang dipermasalahkan Ade Armando. Bahkan, diketahui Rizieq Shihab selalu menerima siapapun orang yang bertamu ke kediamannya di Arab Saudi.

Baca juga:   Munarman: Misi Utama HRS Center Tegakkan Syariat Islam secara Formal

Slamet mengatakan, dalam pertemuan itu, Rizieq Shihab juga menyarankan Fahira Idris mengawal proses hukum Ade Armando. Karena, Rizieq Shihab menilai meme Joker Anies merupakan sebuah bentuk penghinaan.

“Tetap mendorong beliau ingin tetap dikawal ya karena ini juga sudah termasuk penghinaan terhadap pejabat negara. Itu yang beliau sarankan supaya Fahira Idris tetap jalur hukum dinomorsatukan, ditegakkan, tetapi tetap dikawal,” tegas Slamet.

Sementara sebelumnya, anggota DPD asal DKI Jakarta itu melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya karena telah mengunggah foto Anies yang sudah disunting dengan muka tokoh komik Joker. Selain itu, gambar itu diunggah di Facebook dengan keterangan “Gubernur yang jahat berawal dari menteri yang dipecat”.

Baca juga:   Terkait Dilaporkannya Rizieq Shihab ke Polisi, FPI Akan Laporkan Balik PP-PMKRI

Sedangkan, laporan Fahira Idris diterima kepolisian dengan nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019. Ade Armando dilaporkan dengan Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Namun, setelah diperiksa kepolisian, Ade Armando menuding ada campur tangan Rizieq Shihab dalam laporan Fahira Idris. Bahkan, Ade Armando menyatakan bahkan Rizieq Shihab sebagai musuhnya.

“Ternyata jawabannya jelas, (Fahira) ketemu Rizieq Shihab di Mekkah, Rizieq itu musuh saya memang, kalau mau dicari alasan ya. Ya bayangin umrah ketemu Rizieq Shihab mau bikin reuni 212, ya sudahlah, udah jelas kan,” kata Ade Armando saat dikonfirmasi, di Polda Metro Jaya, Rabu 20 November 2019 baru lalu. [elz/cnn]

SUMBERCNNIndonesia

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini