Argo Yuwono: Polri Kaji Surat Permohonan Penyelenggaraan Reuni PA 212

Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono.

harianpijar.com, JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan mengkaji terlebih dahulu terkait surat permohonan penyelenggaraan reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang akan digelar Desember mendatang.

“Nanti misalnya ada surat pemberitahuan ke kepolisian, akan kita analisa,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Kamis 21 November 2019.

Menurut Argo, pihaknya memerlukan analisa terlebih dahulu guna memastikan jumlah personel dalam memberikan pengamanan. Bahkan, kegiatan mengumpulkan massa itu diperlukan pengamanan sehingga hak sebagai warga negara dalam menyampaikan pendapat bisa tertib dan aman.

Baca juga:   Begini Kata Gerindra Terkait Pernyataan PA 212 yang Sebut Tak Lagi Bersama Prabowo

“Tentunya berkaitan dengan rencana ada reuni Akbar 212, untuk kegiatan yang berkaitan mengumpulkan massa itu adalah hak dari warga negara tetapi tetap ada aturan yang harus ditaati,” ujar Argo.

Argo juga menegaskan, setelah mendapatkan data akurat dari intelijen, pihaknya akan berkoordinasi dengan TNI dalam pengamanan nantinya.

Baca juga:   Kecam Aksi Percobaan Pembunuhan Syekh Ali Jaber, PA 212-FPI-GNPF Ulama: Itu Gaya PKI

“Kita juga perlu informasi dari intelijen, untuk menghitung beberapa pengamanan yang harus kita lakukan. Kita tetap koordinasi dan kerjasama dengan TNI dalam pengamanan nanti,” tegas Brigjen Pol Argo Yuwono.

Berdasarkan informasi, PA 212 berencana menggelar reuni akbar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta pada 2 Desember 2019 mendatang. Selain itu, PA 212 menyebut agenda tersebut merupakan agenda rutin tahunan. [elz/med]

SUMBERMedia Indonesia

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini