Mendagri: Saya Tidak Pernah Sampaikan Pilkada Dipilih DPRD

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Foto:Google).

harianpijar.com, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah menyampaikan agar proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) dikembalikan lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Usulan agar dikembalikan kepada DPRD, ini saya menyampaikan, saya tidak pernah menyampaikan kembali kepada DPRD. Ini saya klarifikasi,” kata Tito saat rapat bersama Komite I DPD, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 18 November 2019 kemarin.

Menurut Tito, bahwa usulannya ialah agar dilakukan evaluasi terhadap proses pilkada secara langsung. Karena, evaluasi bukan sebuah hal yang haram karena setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan bangsa membutuhkan evaluasi.

Selain itu, evaluasi juga harus dilakukan lewat kajian empiris atau berdasarkan pelaksanaan yang sudah dilakukan selama ini untuk mengetahui dampak positif dan negatif dan ditambah kajian akademik yang merujuk pada data.

Dicontohkann Tito, kajian akademik bisa ditempuh dengan melakukan survei untuk mengetahui respons masyarakat. Apakah setuju kepala daerah tetap dipilih langsung atau dikembalikan proses pemilihannya ke DPRD.

Baca juga:   Mendagri: Ambang Batas Presiden Yang Ada Cukup Baik

“Kenapa kajian akademik, karena memiliki metodologi yang bisa dipertanggungjawabkan dengan data, data kuantitatif, data kualitatif data gabungan kualitatif dan kuantitatif,” ujar Tito Karnavian yang jugan Mantan Kapolri itu.

Tito juga menegaskan, bahwa penyelenggaraan pilkada secara langsung baik karena melibatkan partisipasi publik. Namun, pilkada langsung juga memunculkan potensi konflik di tengah masyarakat. Karena itu, perlu ada evaluasi.

“Tapi praktiknya setelah lebih dari sekian belas tahun, kita juga melihat ada dampak negatifnya. Ada potensi konfliknya, itu jelas. Saya sendiri sebagai mantan Kapolri, mantan Kapolda, itu melihat langsung,” tegasnya.

Sementara, usai Rapat Kerja bersama Komisi II DPR pada 6 November lalu, Mendagri Tito Karnavian menyebut perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pilkada secara langsung.

“Kalau [pilkada langsung] dianggap positif, fine. Tapi bagaimana mengurangi dampak negatifnya? Politik biaya tinggi, bayangin,” kata Tito di DPR, Jakarta, 6 November 2019 lalu.

Baca juga:   Soal Usulan Mendagri, Politisi PDIP: Tidak Cukup Waktu Untuk Merubah Sistem Pilkada

Sedangkan, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan usul Mandagri Tito Karnavian itu akan dibahas oleh pemerintah. Tetapi, Mahfud belum mau menyimpulkan apa dampak positif dan negatif dari pilkada langsung.

“Kami baru saling lempar ide, jadi belum dibahas dan belum ada kesimpulan. Tapi tentu akan dibahas,” kata Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 11 November 2019 baru lalu.

Selanjutnya, menurut Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, pihaknya sudah menyiapkan dua opsi dalam rangka menindaklanjuti rencana mengevaluasi pilkada langsung.

Opsi pertama yakni pemilihan langsung hanya akan berlaku pada pemilihan kepala daerah level kabupaten/kota. Sementara, untuk tingkat provinsi, dilakukan oleh DPRD.

Kemudian, opsi kedua pemilihan langsung hanya akan dilakukan di daerah tertentu. Karena, sebagai pilkada asimetris. [elz/cnn]

SUMBERCNNIndonesia

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini