Begini Kata Wapres Ma’ruf Amin Soal Penanganan Radikalisme

Ma'ruf-Amin
Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin. (foto: kompas/GARRY LOTULUNG)

harianpijar.com, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin menilai radikalisme merupakan cara berfikir dan tindakan. Karena itu, menurutnya, penanganan radikalisme harus menyentuh substansi.

“Ya saya kira memang radikalisme itu kan cara berpikir, bertindak, perilaku, gerakan. Karena itu yang harus kita luruskan itu aspek yang lebih substansial. Yang lain itu hanya kembangannya. Tapi prinsipnya itu sumber masalahnya. Supaya kalau kita menggaruk itu di tempat yang gatel. Jangan digaruk bukan di tempat yang tak gatel,” ujar Ma’ruf Amin kepada awak media, Jumat, 8 November 2019.

Selain itu, Ma’ruf Amin juga menyerahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi terkait cadar dan celana cingkrang.

Baca juga:   Soal Setan Gundul, Andi Arief: Tinggal Satu Partai yang Belum Akui Kekalahan Prabowo

“Itu nanti Presiden lah,” kata Ma’ruf Amin.

Sebelumnya, Fachrul Razi melontarkan soal wacana pelarangan cadar untuk mereka yang masuk ke instansi pemerintah. Awalnya, dirinya menjelaskan soal larangan pemakaian helm di instansi pemerintahan. Hal ini seperti halnya penggunaan cadar atau niqab yang membuat wajah tak terlihat.

“Saya denger, saya denger, akan ada keluar aturan tentang masuk ke instansi pemerintah tidak boleh pakai helm dan muka harus kelihatan jelas. Saya kira betullah untuk keamanan. Kalau saya sarankan mungkin, kalau kita ndak ikut-ikut masalah hukumlah ya. Saya kira itu. Kita hanya merekomendasi aturan agamanya aja,” ujar Fachrul Razi di Kemenko PMK, Kamis, 31 Oktober 2019.

Baca juga:   Presiden Jokowi Resmi Lantik Para Menteri di Kabinet Indonesia Maju

“Kalau kemudian yang terkait bidang hukum mengeluarkan aturan bahwa instansi pemerintah pakai helm, tidak boleh pakai muka… kelihatan, harus kelihatan. Tinggal tafsirkan aja. Kalau ada orang bertamu ke rumah saya nggak kelihatan mukanya, nggak mau dong saya. Keluar Anda,” imbuhnya.

Kendati demikian, Fachrul Razi menegaskan bahwa dirinya bukan melarang orang menggunakan cadar. Dirinya menggarisbawahi bahwa cadar tidak diharuskan dalam agama Islam dan bukan penentu tingkat ketakwaan seseorang. (nuch/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini