harianpijar.com, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan setiap organisasi masyarakat (ormas) wajib mengikuti aturan yang sudah ditentukan pemerintah. Sebab itu, negara tidak boleh kalah dengan organisasi masyarakat (ormas).
“Ormas itu, kalau melakukan pelanggaran hukum, misalnya intimidasi pemerasan, ya tangkap saja. Kalau pidana, tangkap saja oleh polda, polres, atau polisi yang ada. Negara tidak boleh kalah oleh ormas mana pun juga,” kata Tito di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, 6 November 2019.
Pernyataan Tito ini terkait dugaan aksi premanisme di Bekasi yang difasilitasi pemda setempat. Bahkan, dugaan ini terungkap lewat video yang viral sejak awal pekan ini.
Menurut Tito, jika ada pemda yang melakukan kerja sama dengan ormas melalui jalur pembinaan, bentuk kerja sama itu tidak boleh merugikan kepentingan pengusaha.
“Kalau seandainya bekerja sama dengan pemda, ajak dulu bicara semua pihak. Para pengusaha yang akan tekena dampak itu di-undang. Mau ga digituin. Kalau para pengusaha mau, ya silakan saja,” ujar Tito.
Sementara, menurut Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Arman, pihaknya telah menyita surat tugas pengelolaan lapak parkir yang diterbitkan Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi.
“Sudah ada beberapa orang yang dipanggil. Kalau berkaitan, pejabat terkait pun dipanggil. Nanti tentu dengan penyelidikan kita lebih lanjut,” kata Arman.
Selanjutnya, setelah beredarnya video viral tersebut, Polres Metro Kota Bekasi menggelar razia preman dan menangkap 92 preman yang berkedok sebagai juru parkir, pengamen, hingga tukang palak.
Selain itu, sejumlah preman yang terjaring operasi di kumpulkan di Kantor Polres Metro Bekasi Kota, Bekasi, Jawa Barat, Selasa 5 November 2019.
Kemudian, aksi serupa juga digelar polsek lainnya di jajaran Polda Metro Jaya, kemarin. Bahkan, Polsek Kebun Jeruk, misalnya menangkap sedikitnya 17 preman yang melakukan pungutan parkir. Sedangkan Polsek Tambora menangkap 14 pemuda yang meresahkan masyarakat. [elz/med]