harianpijar.com, BALI – Wakil Presiden, KH Ma’ruf Amin meminta hukum yang berlaku di Indonesia harus ditegakkan. Hal tersebut, khususnya di tengah bebasnya arus penyebaran informasi yang nyaris tanpa batas.
“Saat ini dunia nyaris tanpa sekat-sekat, informasi amat mudah didapat, perubahan dunia demikian cepat. Hukum dituntut untuk lebih siap dan sigap. Hukum harus ditegakkan dengan tegap,” kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam sambutan saat membuka The 3rd Indonesian Constitutional Court International Symposium (ICCIS) di Bali, Senin, 4 November 2019.
Menurut Wakil Presiden Ma’ruf Amin, untuk menghadapi kebebasan diseminasi informasi, terutama di era digital lewat perkembangan teknologi, dinilai peran Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi penting.
Karena itu, MK sebagai lembaga negara harus dapat memberikan gagasan besar dengan mempertimbangkan aspek konstitusional ketika Pemerintah sedang merancang suatu kebijakan.
“Ide dan gagasan besar, di tengah perkembangan yang cepat, sangat dibutuhkan. Bukan untuk apa-apa, semuanya dilakukan hanya untuk menegaskan kembali tugas paling utama institusi negara, yakni melayani, melindungi dan menyejahterakan rakyat,” ujar Wapres.
Lebih lanjut, ditegaskan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, dalam acara tahunan yang mempertemukan perwakilan MK dari sejumlah negara, diharapkan lembaga konstitusional dapat semakin kuat dan memberikan perhatian lebih pada hak sosial dan ekonomi warga dari masing-masing negara.
“Merupakan tanggung jawab negara untuk memajukan hak-hak ekonomi, sosial an budaya. Tidak hanya dalam bentuk obligation of result, tetapi sekaligus dalam bentuk obligation of conduct,” tegas Wakil Presiden Ma’ruf Amin. [elz/ant]