PKS Nilai Wacana Pelarangan Cadar Perlu Dipikirkan Ulang

Netty-Prasetiyani-Heryawan
Netty Prasetiyani Heryawan. (foto: detik/Azizah)

harianpijar.com, JAKARTA – Wakil Ketua F-PKS di DPR, Netty Prasetiyani Heryawan menilai perlu ada kajian jika wacana pelarangan cadar di instansi pemerintah akan diterapkan. Menurutnya, jika dalam hasil kajian menunjukkan cadar atau nikab tidak berhubungan perilaku kejahatan, maka kebijakan itu perlu dipikirkan ulang.

“Sebetulnya dilihat dulu, memang apakah itu berdasar pada sebuah kajian? Kalau kajiannya ternyata misalnya semua perempuan pengguna nikab adalah orang yang melakukan misalnya perpecahan, menyebarkan hoax, berita bohong, dan sebagainya, ya, mungkin itu bisa dijadikan alasan,” ujar Netty Prasetiyani Heryawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2019.

“Tapi kalau nggak ada kajiannya, nggak ada data yang bisa dipercaya ya, yang kalau dalam bahasa ilmiah evidence based, ya saya pikir perlu dipikirkan ulang,” tambahnya.

Netty Prasetiyani Heryawan menyatakan situasi umat beragama di Indonesia sedang kondusif. Kondisi itu, kata dia, sebaiknya diarahkan untuk hal-hal positif dan terlibat dalam proses pembangunan.

Baca juga:   PSI Tanggapi PKS yang Sebut Tudingan Giring Soal Anies Pembohong Bisa Dipidana

“Karena bagaimanapun kita kan sekarang sedang kondusif, kesadaran umat terhadap ajaran agamanya kan sedang bagus. Tinggal bagaimana kita arahkan semuanya menjadi energi positif ya, untuk terlibat dalam proses pembangunan menghadirkan perbaikan-perbaikan dan juga yang berujung pada kesejahteraan. Saya pikir harusnya seperti itu,” sebutnya.

Menurut Netty Prasetiyani Heryawan, selama perempuan pemakai cadar atau nikab tidak mengganggu ketertiban sosial, hal itu tidak perlu dipermasalahkan. Karena itu, dirinya menilai larangan cadar atau nikab di instansi pemerintah berlebihan.

“Kalau saya sih, bicara soal perempuan, selama perempuan tidak mengganggu ketertiban sosial, KPI indikator kinerjanya terpenuhi, kan sebetulnya nggak perlu ada masalah. Kan ukurannya itu, dia menjalankan tugasnya, memenuhi ukuran-ukuran kinerja, dan yang terpenting tidak melakukan gangguan sosial. Kalau itu sudah terlihat tidak ada yang perlu dikhawatirkan ya sebetulnya menurut saya ya terlalu berlebihan,” kata Netty Prasetiyani Heryawan.

Sebelumnya, Menag Fachrul Razi mengatakan tidak ada ayat di Alquran yang mewajibkan ataupun melarang penggunaan cadar atau nikab. Dalam penjelasan terbarunya, Fachrul Razi mengaku tidak dalam posisi melarang cadar, tapi dirinya mendengar akan ada aturan larangan memasuki instansi pemerintah dengan penutup muka, seperti helm dan sejenisnya.

Baca juga:   Ini Kata Fahri Hamzah Soal Wacana Garbi Jadi Partai Politik

“Saya denger, saya denger, akan ada keluar aturan tentang masuk ke instansi pemerintah tidak boleh pakai helm dan muka harus kelihatan jelas. Saya kira betullah untuk keamanan. Kalau saya sarankan mungkin, kalau kita ndak ikut-ikut masalah hukumlah ya. Saya kira itu. Kita hanya merekomendasi aturan agamanya aja,” ujar Fachrul Razi di Kemenko PMK, Kamis, 31 Oktober 2019.

“Kalau kemudian yang terkait bidang hukum mengeluarkan aturan bahwa instansi pemerintah pakai helm, tidak boleh pakai muka… kelihatan, harus kelihatan. Tinggal tafsirkan aja. Kalau ada orang bertamu ke rumah saya nggak kelihatan mukanya, nggak mau dong saya. Keluar Anda,” imbuhnya. (nuch/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini