Yusril: PBB Tidak Pernah Minta Jabatan kepada Presiden

Yusril-Ihza-Mahendra
Yusril Ihza Mahendra. (foto: detik/Ari Saputra)

harianpijar.com, JAKARTA – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra tidak menampik adanya rumor terkait sejumlah jabatan yang akan dipercayakan kepadanya, seperti Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dan Ketua Pusat Legislasi Nasional yang akan dibentuk.

“Kami belum tahu seperti apa badan ini. Kalau kami baca peraturan yang menangani regulasi dengan tugas-tugas yang banyak sekali yang dirinci UU itu, akan seperti apa bentuknya, saya sendiri tidak tahu karena dia akan mengintegrasikan bukan saja institusi yang menangani di pusat, tetapi juga di daerah,” kata Yusril Ihza Mahendra saat pengumuman struktur kepengurusan baru PBB di Kantor DPP PBB, Jakarta Selatan, Rabu, 30 Oktober 2019.

Baca juga:   Gerindra Incar Kursi Mentan, Hasto PDIP: Jokowi Prioritaskan dari KIK

Menurut Yusril Ihza Mahendra, partainya juga tidak pernah meminta jabatan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), meski saat ini kadernya tidak masuk dalam susunan Kabinet Indonesia Maju untuk lima tahun mendatang.

“Hingga hari ini tidak ada pembicaraan apa-apa mengenai jabatan apa pun. Tidak ada komunikasi jabatan. Jadi saya sendiri tidak pernah minta jabatan apa pun. Beliau juga tidak pernah menawarkan jabatan apa pun,” ungkapnya.

Namun, ditegaskan Yusril Ihza Mahendra, akan ada sejumlah jabatan yang dipercayakan kepada kader PBB. Mulai dari Dewan Pertimbangan Presiden, Wakil Menteri, Duta Besar hingga sejumlah jabatan di badan pemerintahan.

Baca juga:   Politisi Gerindra: Dukungan Prabowo untuk Jokowi Bersyarat

“Pak Ferry (Sekjen PBB) sudah membicarakan kepada Mensesneg. Pak Ferry sudah menjelaskan, mulai dari Dewan Pertimbangan Presiden, wakil menteri, dubes, badan-badan pemerintahan. Tapi baru pembicaraan. Dalam waktu tidak lama lagi akan ada pengisian jabatan-jabatan baru,” ujar Yusril Ihza Mahendra.

Sementara diketahui, pada pemilihan presiden (Pilpres) 2019 baru lalu, PBB menyatakan dukungannya kepada Jokowi-KH Ma’ruf Amin.

Bahkan, Yusril Ihza Mahendra sendiri menjadi kuasa hukum Jokowi-Ma’ruf Amin dan berhasil membawa kemenangan ketika pihak Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menggugat hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). (elz/ant)

SUMBERAntara

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini