harianpijar.com, JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyebut tidak ada persoalan terkait kepulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke Indonesia.
Menurut Moeldoko, jika Rizieq Shihab ingin kembali ke Indonesia, maka yang bersangkutan tinggal pulang saja.
“Kan, enggak ada persoalan sebenarnya. Kalau mau pulang, pulang aja. Gitu aja sebenarnya,” kata Moeldoko saat merespons pernyataan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PBNU Isfah Abidal Azis, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2019.
Ditegaskan Moeldoko, dirinya tidak mau menanggapi pernyataan Isfah Abidal Azis soal Rizieq Shihab yang berhak pulang ke Indonesia, karena masalah PBNU yang tidak mendapatkan kursi Menteri Agama. Selain itu, dirinya juga tidak paham pernyataan yang disampaikan Isfah Abidal Azis memiliki motif tertentu.
“Oh enggak. Enggak ngerti,” tegas Moeldoko.
Sebelumnya, Isfah Abidal Azis menyatakan bahwa berdasarkan semangat persaudaraan dirinya memandang Rizieq Shihab berhak kembali ke Indonesia.
“Dari sisi ukhuwah islamiyah, persaudaraan keislaman, maka kami berpendapat bahwa saudara kami al Habib Muhammad Rizieq bin Shihab berhak untuk pulang dan kembali ke Indonesia, itu yang perlu saya sampaikan,” kata Isfah Abidal Azis yang juga Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PBNU itu.
Sedangkan, menurut Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini, pernyataan Isfah Abidal Azis yang direkam dalam sebuah video yang beredar viral di YouTube itu tidak mewakili lembaganya. Hal itu hanya merupakan pandangan pribadi Isfah Abidal Azis.
Seperti diketahui, Rizieq Shihab sendiri tinggal di Makkah, Arab Saudi sejak April 2017 lalu. Pimpinan Front Pembela Islam itu diketahui terjerat setidaknya dua kasus yaitu dugaan penistaan Pancasila yang ditangani Polda Jawa Barat dan dugaan percakapan mesum dengan Firza Husein yang ditangani Mabes Polri. Bahkan, kedua kasus itu terkuak sebelum Rizieq Shihab pergi ke Makkah meninggalkan Indonesia.
Selain itu, pihak Kepolisian juga sudah menerbitkan surat pemberhentian penyidikan perkara (SP3) dua kasus yang menjerat Rizieq Shihab tersebut. SP3 diterbitkan pada 2018 lalu.
Kemudian diketahui, pada Agustus 2019, pimpian Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab bersumpah tidak akan meminta bantuan pemerintah Indonesia untuk bisa pulang ke tanah air.
“Demi Allah, saya tidak akan meminta bantuan rezim zalim Indonesia, apalagi mengemis untuk cabut cekal saya di Saudi,” kata Rizieq Shihab melalui rekaman suara yang diputar di Milad ke-21 FPI di Stadion Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara, Sabtu 24 Agustus 2019 lalu. (elz/cnn)