Pakar Hukum: Presiden Telah Pertimbangkan Berbagai Aspek Sebelum Tunjuk Menteri di Kabinet

Jokowi-Lantik-Menteri
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik para menteri di Kabinet Indonesia Maju. (foto: detik/Kanavino Ahmad)

harianpijar.com, PURWOKERTO – Pakar Hukum dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Hibnu Nugroho menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menentukan sosok-sosok yang akan dijadikan sebagai menteri di Kabinet Indonesia Maju pada lima tahun kedepan.

“Saya kira pesan Pak Jokowi bagus ya, yang pertama itu jangan korupsi. Ini suatu sinyal kita ke depan memperkuat suatu pemimpin yang betul-betul tidak melakukan tindak pidana korupsi. Dari berbagai aspek, saya kira itu sudah diperhitungkan,” kata Hibnu Nugroho di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu, 23 Oktober 2019.

Menurut Hibnu, sebagai contoh Mahfud MD yang dijadikan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) merupakan sosok yang memahami sekali tugas yang harus diembannya. Selain itu, Mahfud MD juga memiliki komunikasi yang bagus, baik dengan tokoh, mahasiswa, maupun perguruan tinggi sehingga bisa mendorong permasalahan-permasalahan hukum ke depan.

“Karena apa? Karena Pak Mahfud kemarin kan di belakang layar, di luar sistem, pemikiran-pemikiran (waktu) itu kita tagih untuk diimplementasikan di dalam pemerintahan Jokowi ke depan,” ujar Hibnu.

Baca juga:   Sejumlah Tokoh Senior Nasional Dukung Presiden Terbitkan Perppu KPK

Lebih lanjut, dijelaskan Hibnu, di bidang keagamaan, drinya mengapresiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menunjuk Jenderal TNI Purnawirawan Fachrul Razi sebagai Menteri Agama.

“Biasanya Kementerian Agama diisi sosok dari partai. Beberapa kali dari partai, kena kasus hukum. Nah, ini dari militer, mudah-mudahan ke depan Kementerian Agama menjadi lebih baik,” jelasnya.

Bahkan, Hibnu juga menduga ada misi-misi khusus dengan menempatkan militer di Kementerian Agama, yakni dalam upaya menangkal radikalisme. Namun, saat disinggung mengenai posisi Menteri Hukum dan HAM yang kembali dipercayakan kepada Yasonna Laoly, dirinya melihat sebagai pekerjaan rumah (PR) yang belum selesai.

“Pak Jokowi akan melihat kalau menteri (Menteri Hukum dan HAM-red.) baru, nanti dari nol lagi. Kalau sekarang Pak Yasonna bisa ada rapornya, ada evaluasi diri, misalkan lapas belum selesai, UU KPK masih masalah, UU KUHP demikian juga belum selesai, ini PR-PR yang dapat dikatakan Pak Jokowi itu ‘menagih’ untuk diselesaikan,” ucap Hibnu.

Selanjutnya, terkait dengan sosok Jaksa Agung yang dijabat oleh Burhanudin, Hibnu mengatakan hal itu bagus karena yang bersangkutan merupakan orang dalam atau berlatar belakang dari Kejaksaan Agung. Karena itu, menurutnya tantangan bagi Jaksa Agung saat sekarang adalah bagaimana mengimplementasi kasus pidana mati yang masih terbengkalai yang mencapai ratusan se-Indonesia.

Baca juga:   Presiden Singgung Sandiaga Uno di Pilpres 2024, PDIP: Kita Masih Punya Puan Maharani

“Ini harus diselesaikan karena hukum itu harus ada penyelesaian. Apa skala prioritasnya pada Jaksa Agung,” katanya.

Menurut Hibnu, selain masalah pidana mati yang belum terselesaikan, tantangan Jaksa Agung ke depan juga berkaitan dengan penyelesaian kasus-kasus korupsi ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) suatu saat berperan dalam pencegahan saja.

“Jaksa Agung nantinya akan menjadi panglima pemberantasan korupsi, arahnya kan ke sana,” kata Hibnu.

Sementara, Hibnu menegaskan, terkait dengan mantan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri, hal itu akan mempengaruhi peningkatan kapasitas aparat pengawasan internal pemerintahan (APIP) sehingga pejabat-pejabat Kemendagri tidak lagi takut jika sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dan sebagainya karena adanya koordinasi yang baik. Selain itu, nantinya pembangunan di daerah pun akan berjalan dengan baik karena saling berkoordinasi. (elz/ant)

SUMBERAntara

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini