Kemungkinan Jadi Menteri Kabinet Jokowi, Yusril: Maaf Lebih Baik Tidak Usah Dijawab

Yusril-Ihza-Mahendra
Yusril Ihza Mahendra. (foto: detik/Ari Saputra)

harianpijar.com, JAKARTA – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra tidak mau menanggapi kemungkinan namanya masuk dalam jajaran menteri di Kabinet Kerja jilid kedua.

“Lebih baik enggak usah dijawab ya. Minta maaf saya,” kata Yusril Ihza Mahendra saat dikonfirmasi dalam menanggapi namanya masuk dalam daftar calon Menteri Hukum dan HAM di kabinet Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin, Sabtu, 19 Oktober 2019.

Sementara, nama Yusril Ihza Mahendra sempat dalam dokumen hoaks berisikan nama-nama menteri Jokowi di kabinet periode kedua. Bahkan, dalam draf tersebut, Yusril Ihza Mahendra didapuk sebagai Menteri Hukum dan HAM.

Menurut Yusril Ihza Mahendra, banyak pihak yang berspekulasi dirinya akan masuk ke dalam kabinet. Namun, hingga saat ini dirinya dan Jokowi belum pernah membicarakan secara spesifik tentang posisinya di kabinet Jokowi-Ma’ruf Amin.

Selenjutnya, Yusril Ihza Mahendra menegaskan, meski demikian dirinya tidak akan menolak jika ditawari menjadi menteri.

“Saya sendiri enggak mengajukan apa-apa. Cuma saya pikir kalau misalkan diminta, mungkin saya tidak menolak. Karena saya melihat banyak sekali masalah yang harus ditangani,” tegasnya.

Baca juga:   Sandiaga Uno: Ahok Layak jadi Menteri, Kesempatan Mengabdi Semakin Besar Untuk Negeri Ini

Kemudian, Yusril Ihza Mahendra juga menilai banyak persoalan yang harus diselesaikan pada lima tahun ke depan di pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin, terutama di bidang hukum. Selain itu, Yusri juga mengungkapkan, sejatinya dirinya juga pernah diminta oleh Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di periode kedua untuk masuk ke kabinet. Namun, dirinya juga menolak.

“Banyak persoalan-persoalan hukum yang sebenarnya terlewatkan sama lima tahun SBY, lima tahunnya Jokowi. 10 tahun. Kalau dulu saya masih di Setneg mungkin bisa saya teriak-teriakin Menkumhamnya,” ujar Yusril Ihza Mahendra.

“Apa lagi zamannya Pak Hamid Awaludin. Dengan saya kan kawan betul. Masalah yang paling pokok barang kali adalah kepastian hukum dan harmonisasi hukum. Berantakan betul,” tambahnya.

Dicontohkan Yusril Ihza Mahendra, keruwetan hukum di Indonesia di sektor investasi. Dalam pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), misalnya, Yusril melihat program tersebut tidak berjalan lantaran terhambat persoalan hukum.

Dalam program tersebut, investor asing diizinkan memiliki lahan dan mendapat tax holiday (keringanan pajak). Namun, saat dijalankan ternyata tidak bisa.

Sebab, Undang-undang Pokok Agraria melarang pihak asing memiliki lahan di Indonesia. Selain itu, dalam prakteknya, tax holiday tidak bisa diberlakukan dalam KEK.

Baca juga:   Jokowi Teken Aturan Masyarakat Harus Siap Perang, Kemhan Akan Rekrut 25 Ribu Orang untuk Komcad

“Akhirnya enggak jalan. Bisa jalan tapi nabrak. Ujung-ujungnya nanti jadi korupsi, Kalau lima tahun ini dibiarin, rusak ini semua. Itu satu, dari segi investasi,” kata Yusril Ihza Mahendra.

Namun, menurut Yusril Ihza Mahendra, di sisi lain kepastian hukum juga menjadi akibat dari carut-marutnya sistem hukum di Indonesia. Karena itu, dirinya menilai banyak penindakan kasus korupsi yang dipaksakan lantaran pengertian keuangan negara yang bertentangan satu sama lain.

“Jadi menurut saya banyak masalah hukum. Orang asing datang ke sini bingung. Kita sendiri menegakkan hukum bingung. Masa definisi keuangan negara ada 22. Nanti terserah. Kalau KPK yang paling sadis bunyinya yang dia pakai,” uangkap Yusril Ihza Mahendra.

Sementara, saat ditanya posisi apa yang cocok baginya di kabinet untuk membenahi persoalan hukum di Indonesia, Yusril Ihza Mahendra mengatakan pos tersebut ada di Menteri Hukum dan HAM.

“Lebih banyak di Kumham (Hukum dan HAM),” tukas Yusril Ihza Mahendra. (elz/kom)

SUMBERKompas

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini