Rektor UIN Suska: Surat Pengunduran Diri Ustaz Somad Akan Segera Diproses

Ustaz-Abdul-Somad
Ustaz Abdul Somad. (foto: dok. Humas Batam)

harianpijar.com, PEKANBARU – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Pekanbaru Prof DR Akhmad Mujahidin menyatakan pihaknya akan segera memproses surat pengunduran diri Ustaz Abdul Somad Batubara. Pemberhentian Ustaz Abdul Somad sebagai PNS cukup dilakukan Rektor.

“Kita akan segera proses surat pengunduran dirinya. Karena syarat formilnya sudah terpenuhi. Ya (sarat formil) sesuai aturan salah satunya ya itu,” ujar Akhmad Mujahidin kepada detik, Rabu, 16 Oktober 2019.

Akhmad Mujahidin mengungkapkan surat pengunduran diri Ustaz Abdul Somad telah diterimanya pada 8 Oktober 2019. Namun, surat pengunduran diri Ustaz Abdul Somad tertanggal 24 Juli 2019. Surat pengunduran selembar kertas yang diteken di atas materai Rp 6.000.

Baca juga:   Terkait Video Viral tentang Salib, GMKI Laporkan Ustaz Abdul Somad ke Bareskrim Polri

“Surat itu baru sampai ke saya tiga hari lalu. Tetapi dalam suratnya UAS tertanggal 24 Juli. Jadi jangka waktu yang lama juga baru sampai ke saya” sebutnya.

Lebih lanjut Akhmad Mujahidin mengatakan, pihak Kampus UIN telah menyampaikan ke Sekjen Kemenag soal surat pengunduran diri tersebut.

“Saya koordinasi kepada Sekjen Kemenag, saya sampaikan ini ada surat pengunduran diri UAS. Kata Sekjen, diproses saja,” kata Akhmad Mujahidin.

Akhmad Mujahidin menjelaskan, untuk memberhentikan Ustaz Abdul Somad sebagai PNS tidak perlu sampai ke Sekjen Kemenag. Pemberhentian Ustaz Abdul Somad cukup sampai di tangan Rektor.

Baca juga:   DPRD DKI Hari ini, Gelar Rapat Paripurna Istimewa Tetapkan Pengunduran Diri Ahok

“UAS inikan golongannya cuma 3D. Jadi sesuai aturan untuk pemberhentian PNS pada golongan itu cukup di Rektor saja. Tapi kalau golongannya sudah 4, nah ini menjadi kewenangan Sekjen Kemenag,” jelasnya.

Menurut Akhmad Mujahidin, pemberhentian Ustaz Abdul Somad sebagai dosen berstatus PNS saat ini lagi diproses di UIN Pekanbaru. Hanya saja kapan pemberhentian Ustaz Abdul Somad belum dapat dipastikan.

“Ya masih dalam proses (pemberhentian). Kan suratnya baru tiga hari sampai ke tangan saya. Tapi secepatnya kita proses,” ujar Akhmad Mujahidin. (nuch/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini