harianpijar.com, JAKARTA – Dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Bagas Pujilaksono Widyakanigara mengaku mendukung pihak-pihak yang melaporkan Hanum Rais ke kepolisian atas ucapannya di media sosial tentang penusukan Menko Polhukam Wiranto oleh orang yang tidak dikenal.
“Dukungan saya bukan karena kebencian saya pada Bu Hanum Rais, tapi lebih pada upaya pembuktian kebenaran ucapan Bu Hanum Rais. Tempat yang tepat untuk itu hanya di pengadilan,” kata Bagas dalam keterangan tertulis yang diterima, di Jakarta, Minggu, 13 Oktober 2019.
Dikatakan Bagas, selain untuk membuktikan ucapan Hanum Rais, pelaporan ini juga penting untuk pembelajaran masyarakat terkait perilaku di media sosial yang semakin kebablasan, sehingga tidak jarang menimbulkan hoaks dan fitnah.
Menurut Bagas, cuitan Hanum Rais berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat sebagaimana cuitannya dulu terkait Ratna Sarumpaet. Bahkan, sebagai anggota DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, mestinya Hanum Rais menjaga etika dan moral.
“Saya sangat setuju dengan ucapan Pak Amien Rais bahwa hukum di Indonesia tidak boleh tebang pilih, harus adil,” ujar Bagas.
Seperti diketahui, organisasi relawan Jam’iyyah Joko Widodo-Ma’ruf Amin sebelumnya melaporkan Hanum Rais ke Bareskrim Polri terkait dengan cuitan Hanum di Twitter yang menyebut penusukan Wiranto setingan dan play victim. Namun, cuitan itu sudah dihapus.
Sementara, menurut Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Dradjad Wibowo menyatakan pelaporan Hanum Rais tidak memuat fakta hukum. Karena, Hanum dalam cuitannya tidak menyebut nama secara eksplisit dan spesifik sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. (elz/ant)