harianpijar.com, JAKARTA – Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan kembali berbicara keras soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dirinya menilai kriteria pimpinan KPK saat ini keliru sehingga perlu dibenahi melalui revisi UU KPK yang telah disahkan.
“Di KPK, pimpinannya yang nggak jelas asal-usulnya, bisa jadi pimpinan. Dari posturnya saja sudah salah. Siapa pun bisa jadi pimpinan KPK asal umurnya di atas 40 tahun. Padahal dia akan menjadi pimpinan institusi yang mengelola kekuatan setengah dewa. Kuat sekali,” ujar Arteria Dahlan dalam diskusi di Kopi Politik, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Oktober 2019.
“Nggak paham hukum bisa jadi pimpinan KPK, koordinator penyidikan dan penuntutan. Bayangin!” tambahnya.
Kendati begitu, Arteria Dahlan tidak menyebutkan pimpinan KPK yang mana yang dikritiknya. Dirinya menyoroti secara umum bila pimpinan KPK tidak pernah sekolah hukum.
“Kita mau jadi penyidik Polsek saja sekolahnya di Megamendung. Jadi polisi dulu, paham dulu, disekolahkan di penyidikan,” ucap Arteria Dahlan.
“Ini pimpinan KPK yang tanda tangan sprindik, tanda tangan tuntutan berapa, itu nggak sekolah hukum. Bener sendiri, yakin sendiri, padahal keliru, padahal sesat. Ini saya ngomong sesat lagi nanti heboh lagi nih,” sambungnya. (nuch/det)