harianpijar.com, JAKARTA – Kabar yang cukup mengejutkan datang dari Partai Demokrat. Pasalnya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ternyata kini sudah menempati posisi Wakil Ketua Umum di Partai Demokrat.
“Ya sudah Waketum, tapi nunggu pengesahan Depkum HAM,” ujar Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief saat dikonfirmasi, Kamis, 10 Oktober 2019.
Menurut Andi Arief, AHY sudah dua bulan ini ditunjuk sebagai Waketum. Dirinya menyebut pergantian pengurus merupakan hak Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Dua bulan ini, tapi resminya kan nunggu pengesahan Depkum HAM. Pergantian pengurus hak Ketum. (AHY) sudah bisa disebut Waketum,” kata Andi Arief.
Sementara itu, menurut Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean, AHY sudah selesai mengemban tugas sebagai Komandan Kogasma setelah Pemilu 2019 berakhir. Kogasma juga telah dibubarkan.
“AHY saat ini resmi menjabat Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat yang telah ditetapkan sejak masa tugas AHY sebagai Komandan Kogasma berakhir pascapemilu. Kogasma atau Komando Satuan Tugas Bersama yang dibentuk sebagai tim pemenangan pemilu Partai Demokrat telah dibubarkan sejak pemilu selesai dan ditetapkan. Kemudian AHY ditugaskan sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat,” jelasnya.
Ferdinand Hutahaean lalu mengungkapkan waktu penugasan AHY sebagai Waketum. Sama dengan Andi Arief, dirinya mengatakan SK perubahan susunan kepengurusan Partai Demokrat tengah diurus internal.
“Setelah pemilu usai ditetapkan dan tugas-tugas Kogasma berakhir. Sekitar bulan Agustus (AHY jadi Waketum) dan proses perubahan SK Kumham sedang diurus oleh pihak kesetjenan dan direktur eksekutif DPP Partai Demokrat,” jelas Ferdinand Hutahaean. (nuch/det)