Soal Kasus Ninoy Karundeng, Munarman Bantah Minta Hapus Rekaman CCTV Masjid

munarman-fpi
Munarman.

harianpijar.com, JAKARTA – Pihak kepolisian mengatakan salah satu tersangka kasus penganiayaan dan penculikan Ninoy Karundeng, insinyur S, diperintahkan oleh Sekum Front Pembela Islam (FPI) Munarman untuk menghapus rekaman CCTV Masjid Al-Falah, tempat peristiwa itu berlangsung.

Munarman pun membantah pernyataan polisi tersebut. Dirinya lantas memberikan klarifikasi soal itu.

“Ngawur dia… emang suka ngawur dia kalau ngasih keterangan pers. Yang saya minta rekaman CCTV masjid… karena saya pengin lihat situasi masjid saat tanggal 30 malam sampai pagi,” ujar Munarman saat dimintai konfirmasi, Senin, 7 Oktober 2019.

Baca juga:   Tim Advokasi: Selesai Disertasi di Malaysia Rizieq Kembali Ke Saudi Untuk Fokus Ibadah

Saat ditanya mengenai perintah kepada insinyur S yang disebut sebagai Sekretaris DKM Al Falah untuk menghapus rekaman CCTV hingga larangan memberikan data ke pihak kepolisian, Munarman mengaku hanya meminta rekaman CCTV masjid untuk mengetahui situasi.

“Yang ini (hanya meminta rekaman CCTV) yang saya minta,” kata Munarman.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan ada jejak Munarman dalam kasus Ninoy Karundeng. Menurutnya, Munarman memerintahkan S, pengurus Masjid Al-Falah, untuk menghapus rekaman CCTV.

Baca juga:   Nilai Tak Perlu Ada Dialog dengan FPI, Moeldoko: Jangan Kembangkan Ideologi Lain

“Kemudian dia melaporkan semuanya kepada Pak Munarman. Selanjutnya dia juga dapat perintah untuk hapus CCTV dan kemudian juga untuk tidak menyerahkan semua data kepada pihak kepolisian,” ungkap Argo Yuwono.

Diketahui, polisi telah menahan 10 dari 11 tersangka kasus dugaan penganiayaan dan penculikan Ninoy Karundeng. Dua orang lainnya, termasuk Bernard Abdul Jabbar, masih diperiksa polisi. (nuch/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini