Istana: Pemerintah Harus Menertibkan Akun Medsos Penyebar Hoaks

Ali-Mochtar-Ngabalin
Ali Mochtar Ngabalin. (foto: detik/Eva Safitri)

harianpijar.com, JAKARTA – Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV bidang komunikasi Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin menyebut, untuk menjaga ketertiban dan keamanan,  pemerintah harus menertibkan akun-akun media sosial yang menyebarkan berita palsu (hoaks).

“Negara harus menertibkan, tidak bisa tidak, karena negara memiliki kekuasaan untuk bisa menertibkan keamanan dalam negeri,” kata Ali Mochtar Ngabalin saat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2019.

Menurut Ali Mochtar Ngabalin, pemerintah wajib memberikan pembelajaran kepada publik supaya berhati-hati dalam menggunakan media sosial (medsos). Karena itu, tidak boleh ada tebang pilih dalam penertiban tersebut meskipun akun medsos itu dibuat untuk mendukung program pemerintah.

Bahkan, Ali Mochtar Ngabalin berpendapat kalaupun ada akun medsos yang berdiri memberikan dukungan kepada pemerintah, tidak mungkin pemerintah yang mengorganisirnya.

Baca juga:   Walhi Nilai Pemerintah Tak Selesaikan Akar Masalah Karhutla, Ngabalin: Jangan Cuma Pandai Berteriak

“Bagaimana bisa itu lembaga negara mengorganisir lembaga-lembaga di luar dari pemerintah. Pemerintah punya Departemen Penerangan, ada Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN),” ujar Ali Mochtar Ngabalin.

Dijelaskan Ali Mochtar Ngabalin, jika ada akun-akun media sosial yang dibuat untuk mendukung program-program pemerintah tidak masalah, asal jangan sampai ikut menyebarkan hoaks. Karena, adanya akun medsos di luar lembaga pemerintah yang ikut menyebarkan hoaks justru akan memojokkan pemerintah. Jika tidak ada tindakan tegas, akan membuat kekisruhan dan perpecahan semakin merajalela.

“Kalau tidak (ditertibkan), bisa bubar negara. Lihat contohnya di Papua. Karena berita hoaks, orang bisa bunuh-bunuhan, membakar, dan membantai sesamanya,” jelasnya.

Baca juga:   Soal Dalang Kerusuhan 22 Mei, Moeldoko: Ini Masih Proses, Hanya Memakan Waktu

Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, maka dari itu pemerintah harus bisa mengatur dan tidak boleh membiarkan kejadian itu terulang lagi. Bahkan, jangan sampai ada pemutarbalikan fakta kalau pemerintah ikut andil dalam pembohongan publik.

Sementara, Ali Mochtar Ngabalin juga mengingatkan pergerakan media sosial yang terorganisir lalu kemudian mencaci maki, menyebarkan berita bohong, menghujat, dan menggerakkan tindakan intoleransi, serta mencederai suku, bangsa, dan agama itu benar-benar terjadi di republik ini.

“Tidak ada satupun kekuatan politik yang tidak menggunakan media sosial. Jangan memutarbalikan fakta kalau yang teraniaya dan terpojokkan itu justru pemerintah,” tandas Ali Mochtar Ngabalin. (elz/ant)

SUMBERAntara

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini