harianpijar.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta harus mengambil sikap untuk menindaklanjuti nasib UU KPK yang baru disahkan. Menurut anggota DPR Fraksi PKS Nasir Djamil, Jokowi harus memiliki pandangan sendiri terkait arah pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Saya sarankan Presiden keluar dari dilema itu. Presiden nggak boleh dilema. Harus miliki satu pandangan terkait arah pemberantasan korupsi di Indonesia ke depan,” kata Nasir Djamil dalam diskusi ‘Sikap pemerintah terhadap UU KPK’ di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta Pusat, Jumat, 4 Oktober 2019.
Nasir Djamil mengatakan, jika Jokowi nantinya memilih menerbitkan Perppu KPK, DPR akan mengkajinya. Namun, kata dia, tak etis jika revisi UU KPK yang telah disetujui bersama kemudian dibatalkan oleh perppu.
“Tentu DPR akan melihat isi perppu itu ya, mudah-mudahan tidak jauh berbeda dengan apa yang telah disepakati oleh presiden dan DPR,” ujar Nasir Djamil.
“Tapi saya punya keyakinan presiden tetap konsisten lah bahwa ini adalah pembahasannya bersama dan itu tidak elok kalau kemudian presiden setelah dibahas kemudian mengeluarkan perppu,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, desakan agar Jokowi menerbitkan Perppu KPK masih terus berdatangan. Tak hanya mahasiswa, sejumlah kelompok, tokoh masyarakat, akademisi juga menuntut hal itu. Pasalnya, menurut mereka, UU KPK yang baru akan melemahkan kinerja lembaga antirasuah tersebut. (nuch/det)