Soal Deadline Perppu KPK 14 Oktober, Moeldoko: Dalam Bernegara, Bukan Hanya Mahasiswa yang Didengar

Moeldoko
Moeldoko.

harianpijar.com, JAKARTA – Sejumlah mahasiswa menemui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko guna menyampaikan desakan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar menerbitkan Perppu KPK paling lambat 14 Oktober 2019. Terkait hal itu, Moeldoko menyatakan bahwa dalam bernegara, tidak hanya mahasiswa yang didengar.

“Jadi bahwa kita itu dalam mengelola negara itu betul-betul, mau mendengarkan. Untuk itu ya teman-teman mahasiswa ingin diskusi ya kita tampung ya. Apa sih yang dipikirkan, kita dengerin dengan baik. Saya juga memberikan pemahaman, dalam bernegara ini bukan hanya mahasiswa saja yang didengar, semuanya juga didengar oleh presiden. Presiden membuka pintu Istana seluas-luasnya, semunya didengarkan dengan baik,” ujar Moeldoko di Kompleks Istana Presiden, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Oktober 2019.

Menurut Moeldoko, semua hal terkait Perppu KPK akan dikalkulasikan. Dirinya mengaku sudah meminta mahasiswa tidak menggunakan kata ‘pokoknya’ karena memikirkan negara adalah persoalan besar.

Baca juga:   Begini Kata Gibran Rakabuming Soal Ijazah Jokowi Digugat

“Semua nanti kan akan dikalkulasi, saya juga kemarin pesan ke mahasiswa jangan pakai bahasa ‘pokoknya’ lah. Kita itu memikirkan negara persoalannya besar, semua harus dipikirkan. Semua harus didengarkan,” ucapnya.

Moeldoko juga mengaku maklum jika tidak semua warga tak bisa puas dengan kebijakan pemerintah saat ini. Dirinya menuturkan kebijakan pemerintah memang tak bisa memuaskan semua pihak.

“Semua warga negara bijak dalam menyikapi keputusan. Karena keputusan itu seperti simalakama. Nggak dimakan bawa mati, dimakan mati, kan begitu. Sudah cirinya memang begitu. Tidak ada keputusan yang bisa memuaskan semua pihak,” kata Moeldoko.

Moeldoko tidak menanggapi lebih lanjut terkait ancaman demo lebih besar jika tuntutan menerbitkan Perppu KPK tidak dipenuhi. Dirinya memastikan Jokowi akan selalu mengutamakan kepentingan negara.

“Yang perlu dipahami adalah prinsipnya dalam…Presiden mengelola negara itu, tidak mungkin akan membawa negara ke situasi yang tidak menyenangkan atau tidak mengenakkan,” pungkas Moeldoko.

Baca juga:   Sah, Jokowi Resmikan Berdirinya Bank Syariah Indonesia

Sebelumnya, perwakilan mahasiswa dari sejumlah universitas mendesak ke Jokowi untuk segera menerbitkan Perppu KPK. Mereka mengancam akan menggelar aksi lebih besar jika tuntutannya tidak dipenuhi.

“Kalaupun sampai 14 Oktober tidak ada juga diskusi tersebut dan tidak ada statement dari Presiden, kita pastikan mahasiswa akan turun ke jalan dan lebih besar lagi,” ujar Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti Dino Ardiansyah seusai bertemu Moeldoko, kemarin.

Dino Ardiansyah mengatakan, pihaknya datang menemui Moeldoko untuk meluruskan kembali gerakan mahasiswa. Pasalnya, kata dia, beberapa waktu terakhir isu gerakan mahasiswa digeser menjadi tidak substantif.

“Kita mencoba membuka dialog dengan pemerintah untuk meluruskan kembali gerakan mahasiswa sehingga tidak makin bias,” tukasnya. (nuch/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini