harianpijar.com, JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menegaskan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2019 tetap akan digelar pada 20 Oktober mendatang.
Hal itu disampaikan Hasyim Asy’ari guna menanggapi adanya wacana pelantikan presiden dan wapres terpilih yang ingin dimajukan.
“Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden tetap 20 Oktober 2019. Masa jabatan presiden itu waktunya tertentu (fix term) lima tahun dan sudah sejak pilpres langsung pertama tahun 2004 pelantikan presiden 20 Oktober 2004,” kata Hasyim Asy’ari dalam keterangan tertulis, Kamis, 3 Oktober 2019.
Hasyim Asy’ari mengatakan hal itu telah berlangsung mulai presiden dan wakil presiden masa jabatan 2004-2009 atau saat menggunakan pemilihan umum langsung. Sejak itu, pada Pemilu 2004, Pemilu 2009 dan Pemilu 2019 siklus lima tahunan masa jabatan presiden dimulai pada 20 Oktober.
“Karena itu hasil Pemilu 2019 pelantikan presiden 20 Oktober 2019, tanpa melihat jatuh pada hari apa,” tegas Hasyim Asy’ari.
Sebelumnya, tersiar kabar bahwa pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih akan dilakukan lebih cepat dari biasanya, yakni 19 Oktober. Alasannya, karena mempertimbangkan bahwa 20 Oktober bertepatan dengan hari peribadatan umat Kristiani. (elz/med)