harianpijar.com, JAKARTA – Politikus PDIP yang juga Mendagri, Tjahjo Kumolo ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Plt Menkumham. Posisi Menkumham ini sebelumnya dijabat Yasonna Laoly, yang saat ini resmi menjadi anggota DPR RI.
“Berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 99/P/2019 tertanggal 30 September 2019, Tjahjo Kumolo Mendagri ditunjuk sebagai pelaksana tugas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia,” kata Tjahjo Kumolo dalam keterangannya, Selasa, 1 Oktober 2019.
Tjahjo Kumolo diketahui juga menjabat sebagai Mendagri. Dirinya merangkap jabatan hingga berakhirnya periode 2014-2019. Tjahjo Kumolo pun mengaku siap mengemban jabatan Plt Menkumham.
“Saya sebagai pembantu presiden siap melaksanakan tugas sebagaimana keputusan presiden dengan penuh tanggung jawab,” ucap Tjahjo Kumolo.
Sebelumnya, Yasonna Laoly sudah mengajukan pengunduran diri dari jabatan Menkumham. Hal itu dilakukan lantaran dirinya terpilih menjadi anggota DPR. (nuch/det)