Hasto PDIP: Penerbitan Perppu Sebelum UU KPK Dijalankan Kurang Tepat

Hasyo-Kristiyanto
Hasto Kristiyanto. (foto: tirto/Lalu Rahadian)

harianpijar.com, JAKATA – PDIP merespons adanya masukan dari sebagian tokoh agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, ide itu hanyalah gagasan sebagian tokoh, yang sifatnya sebagai aspirasi. Sementara di sisi lain, PDIP berpegang pada prinsip bahwa revisi UU KPK adalah hasil kesepakatan DPR bersama Pemerintah yang sudah diterima dan disahkan.

Pihaknya menilai efektivitas undang-undang itu seharusnya lebih dikedepankan sebelum diubah. Artinya, UU itu dilaksanakan terlebih dahulu baru dievaluasi dan diubah kalau memang efeknya negatif.

“Terlebih ketika Presiden Jokowi dan seluruh partai politik di DPR sudah menjadi satu kesatuan yang bulat untuk melakukan revisi. Maka, mengubah undang-undang dengan Perppu sebelum undang-undang tersebut dijalankan adalah sikap yang kurang tepat,” kata Hasto Kristiyanto dalam keterangan resminya, Sabtu, 28 September 2019.

Baca juga:   Hasto: Prabowo Jadi Menteri, PDIP Hormati Hak Prerogatif Presiden

Lebih lanjut Hasto Kristiyanto mengatakan, pihaknya merasa yakin Jokowi tidak akan mengeluarkan Perppu sebelum berbicara dengan parpol yang ada di Parlemen.

“Kami percaya, bahwa terkait kemungkinan adanya Perppu, Presiden Jokowi akan membahasnya dengan seluruh pimpinan dewan dan pimpinan fraksi di DPR,” sebutnya.

Hasto Kristiyanto pun meminta agar semua pihak mewujudkan situasi yang kondusif sebagai syarat demokrasi bekerja baik. Demikian juga bagi PDIP, pemberantasan korupsi bersifat wajib dan melalui cara-cara yang berkeadilan, sesuai koridor hukum.

Baca juga:   Dinyatakan Melanggar Kode Etik, Firli Bahuri Minta Maaf dan Janji Tak Akan Ulangi

“Di partai kami, kami memberikan sanksi pemecatan bagi pelaku tindak pidana korupsi,” ujar Hasto Kristiyanto.

Sebelumnya, Presiden Jokowi bereaksi terhadap puluhan aktivis yang selama ini kerap membela KPK. Jokowi mengaku mendapat masukan dari para tokoh salah satunya untuk menerbitkan Perppu KPK.

Ikut hadir dalam pertemuan itu diantaranya Erry Riyana Hardjapamekas, Mahfud MD, Feri Amsari dan Bivitri Susanti

“Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita, utamanya masukan itu berupa perppu,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. (elz/med)

SUMBERMedia Indonesia

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini