Soal Perppu KPK, Bamsoet: Domain Presiden dan DPR Tidak Ikut Campur

bambang
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet). (Foto:Google).

harianpijar.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK merupakan domain Presiden. Selain itu, DPR tidak ikut campur.

“Soal Perppu adalah domain Presiden jadi kalau beliau sudah putuskan akan mengeluarkan Perppu maka DPR yang akan datang membahasnya,” kata Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 September 2019.

Menurut Bamsoet, itu haknya Presiden mengeluarkan Perppu, karena sudah diatur dalam UUD 1945 tahun 1945 Pasal 22 ayat 1, dan harus mendapatkan persetujuan DPR seperti disebutkan dalam Pasal 22 ayat 2.

Baca juga:   Soal Laporan terhadap Gibran dan Kaesang, Wakil Ketua KPK: Kami Tak Lihat Bapaknya Siapa

Namun, Bamsoet belum tahu terkait sikap Jokowi yang mempertimbangkan mengeluarkan Perppu KPK sehingga dirinya enggan menanggapi lebih lanjut terhadap rencana tersebut.

“Jadi begini, apapun yang akan dilakukan Presiden prinsipnya DPR mendukung sepenuhnya. Karena semua berpulang di pemerintah,” ujar Bamsoet.

Dikatakan Bamsoet, kalau Perppu KPK jadi dikeluarkan Presiden, maka akan dibahas DPR pada periode 2019-2024 mendatang.

Sementara sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mempertimbangkan untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

“Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan DPR RI, banyak sekali masukan-masukan juga yang diberikan kepada kita utamanya memang masukan itu berupa penerbitan Perppu, tentu saja ini akan kita segera hitung, kalkulasi,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka Jakarta, Kamis 26 September 2019.

Baca juga:   Ketua DPR RI: Diminta Wacana Pemindahan Ibu Kota Dievaluasi Detail

Bahkan, hal tersebut disampaikan Jokowi seusai bertemu sejumlah tokoh-tokoh nasional untuk membicarakan persoalan terkini bangsa seperti kebakaran hutan, RUU KUHP, UU KPK dan demonstrasi mahasiswa.

Selain itu, diakui Jokowi, bahwa Perppu menjadi masukan utama dari para tokoh yang ia temui. Namun, Presiden juga belum dapat memastikan kapan dirinya akan menerbitkan Perppu UU KPK tersebut. (elz/ant)

SUMBERAntara

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini