Mahasiswa Halu Oleo Kendari Tewas, Polisi Tegaskan Aparat Tak Dibekali Peluru

Demo-Pelajar-di-Kendari
Pelajar berdemonstrasi di Kendari, Sulawesi Tenggara. (foto: detik/Siti)

harianpijar.com, KENDARI – Randi (21), mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, tewas tertembak saat mengikuti aksi menolak RUU KUHP dan UU KPK di DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra). Polisi masih menyelidiki kasus ini.

“Dapat saya tegaskan, kami dari aparat kepolisian dalam memberikan pelayanan kepolisian mengamankan kegiatan unjuk rasa anggota tidak dibekali, sekali lagi, anggota tidak dibekali baik itu dengan peluru tajam, peluru karet, maupun peluru hampa,” ujar Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Golden Hart kepada awak media di depan gedung Disnakertrans Kendari, Kamis, 26 September 2019.

Baca juga:   Antisipasi ISIS, Polisi Indonesia - Malaysia Gelar Buka Bersama di Perairan Perbatasan Kayu Mati

Harry Golden Hart mengatakan aparat kepolisian hanya dibekali tameng, tongkat, water cannon, dan gas air mata dalam mengamankan aksi. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian Randi. Jenazah juga akan diautopsi.

“Kita akan selidiki penyebab daripada korban meninggal dunia,” kata Harry Golden Hart.

Baca juga:   Polisi Tangkap 'Profesor Tamim Pardede' Penghina Pemerintah

Jenazah Randi akan diautopsi di RSUD Abunawas Kendari. Tim dokter Bhayangkara juga akan ikut dalam autopsi.

Seperti dilansir dari detik, Randi dibawa dalam keadaan tertembak ke RS Ismoyo pukul 15.30 Wita. Dirinya mengembuskan napas terakhir sekira 15 menit setelahnya. Terdapat luka tembakan di dada kanannya. (nuch/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini