Bertemu Para Tokoh, Jokowi: Jangan Ragukan Komitmen Saya Jaga Demokrasi

Presiden-Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (foto: dok. KSP)

harianpijar.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan puluhan tokoh, mulai dari akademisi, seniman, hingga budayawan, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 26 September 2019.

Dalam kesempatan itu, Jokowi menyatakan bahwa dirinya berkomitmen untuk menegakkan demokrasi di Indonesia. Jokowi menyebut kebebasan pers hingga menyampaikan pendapat adalah pilar demokrasi yang harus terus bersama-sama dijaga dan dipertahankan.

“Jangan sampai Bapak, Ibu sekalian ada yang meragukan komitmen saya mengenai ini (menjaga demokrasi),” ujar Jokowi.

Jokowi mengaku dirinya ingin menyampaikan sejumlah hal yang terjadi belakangan ini. Mulai dari kebakaran hutan dan lahan, masalah Papua, revisi Undang-Undang KPK, dan rancangan undang-undang KUHP.

Baca juga:   Pengamat Nilai Pemindahan Ibu Kota Bukti Pemerintah Tak Mampu Selesaikan Masalah di Jakarta

“Juga yang berkaitan dengan demonstrasi-demonstasi pada beberapa hari ini,” kata Jokowi.

Adapun para tokoh yang hadir dalam pertemuan ini adalah Goenawan Mohamad, Nono Makarim, Butet Kartaradjasa, Albert Hasibuan, Omi Kamaria Nurcholis Madjid, Heny Supolo, Mochtar Pabottinggi, Franz Magnis Suseno, Abdillah Toha, Zumrotin K Susilo, Sudamek, Teddy Rachmat.

Kemudian Erry Riana Hadjapamekas, Christine Hakim, Quraish Shihab, Toety Herati, Saparinah Sadli, Mahfud MD, Natalia Subagyo, Emil Salim, Harry Tjan Silalahi, Azyumardi Azra, Nyoman Nuarta.

Selanjutnya Kuntoro Mangkusubroto, Ismid Hadad, Marsilam Simanjuntak, Jajang C Noer, Alisa wahid, Bivitri Susanti, Clara Yuwono, Munir Mulkhan, Tri Mumpuni, Feri Amsari, Hassan Wirayudha, Manuel Kasiepo, hingga Bachtiar Aly.

Baca juga:   Soal Isu Ijazah Jokowi, Gibran: Itu Dokter Tifa Apa Roy Suryo?

Selain itu, Jokowi juga turut didampingi oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan para Staf Khusus Presiden, Adita Irawati, Sukardi Rinakit, Ari Dwipayana, hingga staf khusus Sekretaris Kabinet Alexander Lay.

Sebagaimana diketahui, berbagai elemen mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa menolak RKUHP, UU KPK dan beberapa RUU lainnya yang dianggap kontroversial. Unjuk rasa digelar di sejumlah daerah di Indonesia.

Mereka menuntut agar Jokowi menerbitkan Perppu tentang KPK. Mereka merasa Revisi UU KPK yang telah disahkan DPR berpotensi melemahkan kerja-kerja KPK dalam pemberantasan korupsi. (nuch/cnn)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini