harianpijar.com, JAKARTA – Komnas HAM meminta Polri menjelaskan peristiwa yang sebenarnya terjadi di sekitar gedung DPR pada Selasa, 24 September 2019 kemarin. Polisi diminta menjelaskan dari awal aksi demonstrasi hingga terjadinya kerusuhan.
“Tentu kita berharap polisi bisa menjelaskan sebaik-baiknya apa yang terjadi, mengapa itu terjadi. Untuk itu, mungkin polisi punya mekanismenya sendiri,” ujar Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab kepada awak media di RS Pertamina Pusat, Jakarta Selatan, Rabu, 25 September 2019.
Amiruddin Al Rahab meminta Irwasum Polri berkomunikasi dengan Komnas HAM mengenai demonstrasi yang berujung rusuh kemarin. Dirinya ingin polisi menjelaskan soal dugaan pemukulan terhadap mahasiswa.
“Misalnya perubahan situasi itu seperti apa terjadi sehingga ada tindakan pemukulan atau apa segala macam, sampai malam ada seperti itu,” ucapnya.
Selain itu, dikatakan Amiruddin Al Rahab, Komnas HAM juga berencana membentuk tim investigasi untuk menelusuri adanya pelanggaran HAM. Namun, dirinya belum bisa membeberkan soal dugaan penyalahgunaan kewenangan dari pihak kepolisian.
“Belum, nanti kita putuskan, ini saya baru lihat dulu. Ya kalau rencana selalu ada, tapi jadinya seperti ya kita lihat nanti, kita belum bisa menduga, di sini kita lihat dulu apa saudara yang kena macam-macam ini, korban macam-macam ini kita liat jauh seperti apa, dari video yang beredar juga kita liat juga seperti apa yang terjadi,” kata Amiruddin Al Rahab.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengatakan adanya kelompok lain di luar mahasiswa saat demonstrasi di DPR yang berujung rusuh. Pihak-pihak yang terlibat masih diselidiki polisi.
“Kita juga masih dalami ada kelompok-kelompok di luar mahasiswa yang kita ketahui, yang kita dalami,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, hari ini.
Menurut Gatot Eddy Pramono, pembubaran massa aksi demo di DPR pada Selasa, 24 September 2019 kemarin sudah sesuai dengan SOP. Polisi tidak menggunakan peluru karet ataupun peluru tajam dalam membubarkan massa.
“Langkah-langkah kita sebelum kita tembakan gas air mata, kita ingatkan adik-adik supaya pulang, supaya kembali, tidak lakukan tindakan anarkis, tidak menimpuk pagar dan lain-lain,” terangnya.
Polisi telah mengamankan 94 orang terkait kerusuhan tersebut. Salah satunya pelajar berinisial RP (20), yang diduga melempari Pos Polisi Slipi dengan molotov. (nuch/det)