Sebut Nasib KPK Ada di Tangan Presiden, Fadli Zon: Jangan Buang Badan!

Fadli-Zon
Fadli Zon. (foto: instagram/fadlizon)

harianpijar.com, JAKARTA – Mahasiswa di berbagai penjuru Indonesia kompak menolak Undang-Undang KPK karena dianggap melemahkan lembaga antirasuah tersebut dalam pemberantasan korupsi. Mahasiswa menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan perppu untuk membatalkan UU KPK yang baru.

Menanggapi aksi demo mahasiswa di sekitar DPR, Wakil Ketua DPR yang juga Waketum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan nasib KPK kini ada di tangan Jokowi.

Baca juga:   Fadli Zon: Diminta Penegak Hukum Jangan Pilih Kasih Dalam Kasus Persekusi

“Nasib KPK kini ada di tangan Presiden,” kata Fadli Zon dalam pesan tertulisnya kepada awak media, Rabu, 25 September 2019.

Saat demonstrasi berlangsung dan berbuntut ricuh pada Selasa, 24 September 2019 malam, Fadli Zon tidak sedang berada di DPR. Dirinya tengah berada di Kazakhstan menghadiri acara pertemuan pimpinan parlemen Eurasia.

Baca juga:   Soal Perppu KPK, ICW: Prof Mahfud Tak Boleh Ulangi Kekeliruan Menko Polhukam Sebelumnya

Menurut Fadli Zon, UU KPK tidak bisa dilepaskan dari persetujuan Jokowi. UU itu disetujui DPR melalui rapat paripurna pada 17 September 2019.

Dirinya pun meminta Jokowi untuk tidak membuang badan dari aspirasi mahasiswa yang menginginkan perppu.

“Presiden yang menyetujui pembahasan dan pengesahannya. Bola di tangan Presiden, jangan buang badan,” tukas Fadli Zon. (nuch/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini