harianpijar.com, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyebut ada keanehan dengan aksi demontrasi mahasiswa yang menolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Selain itu, dirinya juga mempertanyakan penyebab amarah mahasiswa yang begitu besar dan terjadi secara tiba-tiba.
“Ada semacam gumpalan kemarahan, aneh menurut saya. Enggak wajar ini,” kata Fahri Hamzah saat dikonfirmasi wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 September 2019.
Terkait dengan revisi UU KPK, Fahri Hamzah mempertanyakan, alasan mahasiswa tidak pernah marah saat dirinya menyampaikan keinginan untuk membubarkan KPK saat menjadi pembicara di sejumlah kampus.
Bahkan, mahasiswa juga tidak pernah marah ketika dirinya menuangkan keinginan membubarkan KPK tersebut ke dalam sebuah buku.
“Sekarang kalau ada yang revisi UU KPK kok marah? Orang saya sering bilang bubarkan KPK enggak masalah, sampai saya bikin buku isinya 500 halaman lebih, tok saya gambarkan,” ucapnya.
Selain itu, terkait RKUHP, Fahri Hamzah mengaku aneh dengan penolakan yang disampaikan begitu besar oleh mahasiswa.
Menurutnya, sejumlah besar dan tokoh-tokoh yang telah ditemui oleh tim sosialisasi RKUHP tidak mempermasalahkan naskah akademik yang dituangkan dalam RKUHP saat ini.
“Kedua, soal RKUHP. Penjelasan guru besar itu luar biasa. Orang di gunung, tokoh adat, agama segala macam, hampir semua fakultas hukum didatangi sama tim sosialisasi enggak masalah,” ujar Fahri Hamzah.
Dijelaskan Fahri Hamzah, berawal dari itu, bahwa amarah mahasiswa yang begitu besar dalam menolak revisi UU KPK dan RKUHP tidak masuk akal.
Karena itu, jika amarah itu ditujukan terkait langkah DPR menyusun RUU Pemasyarakatan. Bahkan, KUHP yang berlaku saat ini telah membuat lembaga pemasyarakat di Indonesia menjadi sekolah untuk penjahat.
“Nah itu yang saya cium aneh. Enggak masuk di akal saya,” jelas Fahri Hamzah.
Sementara, ribuan mahasiswa dari berbagai universitas dan penjuru daerah menggelar demonstrasi untuk menolak revisi UU KPK dan RKUHP di depan Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 September 2019.
Berdasarkan pantauan dilokasi, demonstrasi juga mulai memanas sejak sekitar pukul 13.48 WIB setelah massa mulai melempar botol ke arah dalam Gedung MPR/DPR/DPD. Bahkan, berselang satu jam, mahasiswa memblokade jalan tol dalam kota hingga mengakibatkan lalu lintas tersendat.
Akibatnya, bentrokan pecah antara aliansi gabungan mahasiswa-aktivis dengan polisi sekitar pukul 16.20 WIB setelah mahasiswa peserta aksi berulang kali mencoba menerobos gerbang Gedung MPR/DPR/DPD.
Kemudian, Polisi juga menembakkan gas air mata dan menembakkan meriam air ke arah aksi mahasiswa dari balik pagar kompleks parlemen dan kericuhan juga terjadi hingga malam hari. (elz/cnn)