harianpijar.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakin para wakil rakyat akan mendengarkan masukan dari masyarakat. Karena itu, masyarakat yang masih menolak sejumlah rancangan undang-undang, termasuk RKUHP, agar menyampaikan materi dan substansial penolakan kepada DPR.
“Masyarakat kalau ingin menyampaikan materi-materi silakan ke DPR. Saya kira di DPR akan mendengar itu,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 23 September 2019.
Dikatakan Jokowi, masukan dari kelompok masyarakat terkait sejumlah RUU, termasuk RKUHP ini harus didengar oleh DPR. Bahkan, diminta masyarakat membawa draf materi penolakan dan substansial untuk disampaikan kepada dewan di Senayan.
“Itu masukan-masukan yang baik dari masyarakat harus didengar oleh DPR. Sampaikan, bawa draf materinya, bawa substansi yang harus dimasukkan ke DPR ya,” ucapnya.
Sementara, menurut Jokowi, dalam rapat konsultasi dengan pimpinan DPR hari ini (kemarin-red) menyampaikan agar pengesahan empat rancangan undang-undang (RUU) ditunda. Rancangan itu diantaranya, RUU Mineral dan Batu Bara, RUU Pertanahan, RUU KUHP, dan RUU Pemasyarakatan.
Selain itu, DPR bakal menindaklanjuti permintaan soal penundaan pengesahan RKHUP dan tiga RUU lainnya tersebut. Bahkan, Jokowi juga meminta agar tindak lanjut permintaan penundaan pengesahan empat RUU tersebut dikonfirmasi ke DPR.
“Tadi saya sudah meminta itu, tentu saja ditindaklanjuti oleh menteri-menteri yang terkait untuk ke DPR,” ujar Jokowi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat konsultasi dengan Ketua DPR Bambang Soesatyo serta para ketua fraksi dan komisi terkait sejumlah RUU, termasuk RKUHP. Bahkan, usai rapat Ketua DPR RI menyatakan bahwa RKUHP tidak akan disahkan dalam rapat paripurna besok (hari ini-red) Selasa, 24 September 2019. (elz/cnn)