Luruskan Pernyataan ‘KPK Bisa Hambat Investasi’, Begini Kata Moeldoko

Moeldoko
Moeldoko. (foto: jawapos/Sabik)

harianpijar.com, JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan kepastian hukum menjadi faktor penting bagi peningkatan investasi di Indonesia. Hal itu dirinya sampaikan guna meluruskan pernyataannya soal “KPK bisa menghambat investasi”.

“Maksudnya Undang-Undang KPK yang baru memberikan beberapa landasan bagi kepastian hukum, termasuk bagi investor,” ujar Moeldoko dalam keterangan resminya, Senin, 23 September 2019, seperti dilansir dari detik.

Sebut saja diantaranya pemberian wewenang bagi KPK untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3).

Orang yang menjadi tersangka dan sudah bertahun-tahun tidak ditemukan bukti, statusnya tidak bisa dicabut. Penetapan status tersangka yang tanpa kepastian sampai kapan akan menjadi momok bagi investor untuk menanamkan modalnya.

Dengan undang-undang yang baru, KPK bisa menerbitkan SP3 dan itu menjadi kepastian hukum yang bisa menjadi nilai positif bagi investasi.

Baca juga:   Tanggapi Tudingan Zalim Adik Imam Nahrawi, KPK Pastikan Ada Dua Alat Bukti

Kemudian, hal lain misalnya terkait keberadaan Dewan Pengawas bagi KPK. Dewan pengawas ini akan lebih membantu KPK bekerja sesuai perundangan yang berlaku termasuk dalam penyadapan. Kepastian hukum inilah yang diyakini akan membuat investasi di Indonesia akan lebih baik.

“Jadi maksud saya bukan soal KPK-nya yang menghambat investasi. Tapi KPK yang bekerja berdasarkan Undang-Undang yang lama masih terdapat celah kurangnya kepastian hukum, dan ini berpotensi menghambat investasi,” jelas Moeldoko.

Moeldoko menambahkan, KPK akan semakin kuat dan kredibilitasnya terjaga dengan sejumlah revisi untuk memberi kepastian hukum bagi investor.

Sebelumnya, Moeldoko menanggapi pelomik pro-kontra revisi UU KPK. Dirinya menuturkan bahwa banyak yang menyetujui revisi UU KPK.

Baca juga:   Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah: Pastikan Hari Ini Sidang Paripurna Bacakan Usulan Hak Angket e-KTP

“Hasil survei menunjukkan bahwa yang menyetujui untuk revisi UU KPK itu lebih banyak. Gitu,” ujar Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 23 September 2019 sore.

Moeldoko mengatakan survei itu dilakukan oleh salah satu media massa. Dirinya lantas menyebut adanya KPK bisa menghambat investasi yang tengah digenjot pemerintah.

“Lembaga KPK itu bisa menghambat upaya investasi,” ucapnya.

Selain itu, Moeldoko juga menampik anggapan bahwa revisi UU KPK bisa membuat lembaga antirasuah tersebut menjadi lemah.

“Yang bilang lemah mungkin belum memahami secara utuh. Ya, lemahnya di mana sih sesungguhnya? Jadi seperti pengawasan itu lembaga apa sih yang ga boleh diawasi? Kan gitu,” kata Moeldoko. (nuch/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini