harianpijar.com, JAKARTA – Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bukan hanya menunda, tetapi harus membatalkan pasal-pasal yang tidak demokratis pada RKUHP.
“Sebagaimana manusia biasa, tentu Pak Jokowi punya niat dikenang meninggalkan hal positif saat kekuasaannya berakhir. Bukan hanya menunda, juga harus menghapus rencana pasal tidak demokratis dan memberangus hak sipil dalam RUKHP. Kata terima kasih setelah baru layak disematkan,” tulis Andi Arief melalui akun Twitter @AndiArief__, Sabtu, 21 September 2019.
Kemudian Andi Arief juga membandingkan pemerintahan Jokowi dengan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Pertumbuhan ekonomi tanpa GBHN dan demokrasi yang stabil bisa berdampingan 2004-2014. Pemilu rakyat demokratis tanpa pilihan MPR tanpa konflik panjang terjadi 2004-2019. Lalu buat apa tangan besi di balik RUKUHP. Bahkan dengan UU KPK yang ada, semua itu berlangsung,” imbuh Andi Arief.
Sebagaimana diketahui, setelah mengikuti perkembangan pembahasan RUU KUHP dan mencermati masukan-masukan dari berbagai kalangan, Jokowi meminta agar pengesahan RUU itu ditunda.
“Saya telah memerintahkan Menteri Hukum dan HAM selaku wakil pemerintah untuk menyampaikan sikap ini kepada DPR RI, yaitu agar pengesahan RUU KUHP ditunda dan pengesahannya tidak dilakukan oleh DPR periode ini,” ujar Jokowi saat jumpa pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat, 20 September 2019. (elz/rmo)