harianpijar.com, JAKARTA – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menanggapi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta agar pengesahan RKUHP ditunda. Fahri Hamzah menyarankan Jokowi menggelar rapat konsultasi dengan pimpinan DPR sebelum RKUHP disahkan menjadi UU.
“Karena itu saya mengusulkan presiden agar mengadakan rapat konsultasi dengan pimpinan DPR pada hari Senin sebelum hari Selasa disahkan menjadi undang-undang,” ujar Fahri Hamzah saat dihubungi awak media, Jumat, 20 September 2019.
Fahri Hamzah mengatakan semua menteri datang ke DPR membawa surat presiden dengan mindset bahwa Jokowi menginginkan adanya penyederhanaan undang-undang.
Menurutnya, dengan berlakunya KUHP baru maka seluruh UU yang pernah diproduksi yang menyebabkan begitu banyak sumber hukum di Indonesia itu memang akan didorong untuk mengikuti pasal dalam UU KUHP.
“Jadi mazhab yang diusulkan oleh presiden dengan mengatakan bahwa harus disederhanakan undang-undangnya itu adalah mazhab modifikasi undang-undang, itu yang kami mengerti. Mungkin presiden belum mendapatkan penjelasan yang komplet,” kata Fahri Hamzah. (nuch/jpn)