harianpijar.com, JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi membawa UU KPK yang baru ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) lantaran menilai UU tersebut melemahkan pemberantasan korupsi.
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya menghargai segala upaya yang mendukung penguatan pemberantasan korupsi.
“Bagi KPK kami tentu menghargai hal tersebut dan bahkan menghormati masyarakat yang memperjuangkan pemberantasan korupsi,” ujar Febri Diansyah di kantor KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 19 September 2019.
Menurut Febri Diansyah, upaya pemberantasan korupsi sejatinya bukan hanya tugas KPK, melainkan juga menjadi bagian dari tanggung jawab semua pihak.
“Karena pemberantasan korupsi itu bukan hanya milik kita yang ada di KPK, tapi milik semua pihak di seluruh Indonesia. Sebenarnya jadi kalau pemberantasan korupsi melemah, maka bukan tidak mungkin yang sangat dirugikan adalah masyarakat,” tuturnya.
Febri Diansyah masyarakat lah yang akan menerima efek langsung dari pemberantasan korupsi. Sebab, kata dia, jika pemberantasan korupsi tidak maksimal, maka akan menimbulkan kerugian-kerugian bagi masyarakat.
“Karena anggaran nanti akan dikorupsi tapi pelakunya tidak bisa diproses, misalnya atau izin akan dikeluarkan karena menerima suap sementara masyarakat ada yang tinggal di hutan atau di kebun tersebut atau kasus-kasus yang lain. Yang kita tahu pernah ditangani oleh KPK, korupsi kehutanan korupsi pertambangan atau korupsi sumber daya alam dan juga korupsi terkait dengan anggaran, di KTP elektronik, korupsi terkait dengan migas dan banyak yang lainnya,” kata Febri Diansyah.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi bertemu dengan perwakilan kantor PBB di Indonesia untuk urusan obat-obatan dan kejahatan, termasuk korupsi (UNODC). Mereka juga mengirimkan surat kepada Sekjen PBB Antonio Guterres terkait upaya pelemahan terhadap KPK.
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menilai UU KPK yang baru dapat melemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia sehingga mereka melaporkan situasi tersebut kepada UNODC.
“Kami menilai bahwa saat ini terjadi upaya pelemahan KPK dan kami tidak melihat lembaga KPK-nya yang dilemahkan, tapi gerakan antikorupsinya secara luas,” kata peneliti dari Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko di kantor UNODC, Jakarta Pusat, Kamis, 19 September 2019. (nuch/det)