Soal Veronica Koman, Polisi: Kami Sudah Blokir Rekening, Status DPO Kemungkinan Senin Diterbitkan

Veronica-Koman
Veronica Koman (kanan). (foto: twitter/veronicakoman)

harianpijar.com, SURABAYA – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur sudah melakukan pemblokiran terhadap rekening Veronica Koman. Hal itu dilakukan setelah polisi menelusuri transaksi keuangan yang dilakukan Veronica Koman.

“Sudah kami lakukan pemblokiran,” ujar Kabidhumas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera saat dimintai konfirmasi di Surabaya, Kamis, 19 September 2019.

Sedangkan terkait status Veronica Koman, Frans Barung Mangera mengatakan pihaknya akan segera menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO). Pasalnya, Veronica Koman terus mangkir dalam dua kali pemanggilan.

Baca juga:   Polda Metro Jaya: Untuk Mencari, Menangkap dan Memulangkan Rizieq Shihab Polisi Gandeng Interpol

Menurut Frans Barung Mangera, pengumuman status DPO Veronica Koman tersebut nantinya akan dibacakan langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan. Soal waktunya, dirinya menyebut bakal dilakukan minggu depan, antara hari Senin dan Selasa.

Baca juga:   Setya Novanto: Partai Golkar Akan Pertimbangkan Bantuan Hukum Bagi Kader Yang Jadi Tersangka KPK

“Kemungkinan Senin, kalau tidak, Selasa nanti Kapolda yang umumkan,” kata Frans Barung Mangera.

Sebagaimana diketahui, pihak kepolisian telah menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka dalam kasus dugaan provokasi insiden Asrama Papua di Surabaya. Polisi menyatakan Veronica Koman menuliskan beberapa hoaks di akun media sosial Twitter miliknya. (nuch/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini