harianpijar.com, JAKARTA – Imam Nahrawi mengumumkan kepada publik perihal pengunduran dirinya dari jabatan Menpora lantaran menjadi tersangka KPK dalam kasus dugaan suap dana hibah KONI. Imam Nahrawi menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
“Dengan ucapan terima kasih, terima kasih, dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Bapak Jokowi dan Bapak Wapres Jusuf Kalla,” kata Imam Nahrawi dalam konferensi pers di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 September 2019.
Tak hanya itu, Imam Nahrawi juga menyampaikan permintaan maaf kepada Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Ketum PBNU Said Aqil Siroj serta jajaran Kemenpora.
“Sekaligus permohonan maaf saya kepada beliau, Bapak Presiden, Bapak Wakil Presiden, Ketum PKB, Ketum PBNU dan seluruh rakyat Indonesia. Sekaligus saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada sahabat-sahabat dan kolega saya di Kemenpora. Mulai dari sekuriti, eselon I,” ucapnya.
Imam Nahrawi mengatakan sudah menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Menpora kepada Jokowi. Dirinya mengaku ingin fokus menghadapi kasusnya di KPK.
“Bahwa mulai hari ini, Kamis, 19 September 2019, saya Imam Nahrawi sudah menyampaikan surat pengunduran diri ke hadapan Bapak Presiden Jokowi sebagai Menpora RI periode 2014-2019 dengan harapan saya harus fokus menghadapi dugaan tuduhan KPK,” ujar Imam Nahrawi.
“Sudah barang tentu saya harus mengikuti proses hukum yang ada sebaik mungkin,” tambahnya. (nuch/det)