harianpijar.com, JAKARTA – Menpora Imam Nahrawi angkat suara terkait statusnya sebagai tersangka KPK dalam kasus dugaan suap dana hibah KONI. Dirinya berharap kasus yang menjeratnya tidak bersifat politis.
“Saya berharap ini bukan sesuatu yang bersifat politis. Saya berharap ini bukan sesuatu yang bersifat di luar hukum,” ujar Imam Nahrawi di rumah dinasnya, Jl Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu, 18 September 2019.
Imam Nahrawi mengaku akan menghadapi kasus yang menjeratnya. Dirinya menyebut kebenaran harus diungkapkan.
“Dan karenanya saya akan menghadapi dan tentu kebenaran harus dibuka seluas-luasnya. Saya akan mengikuti proses hukum yang ada,” kata Imam Nahrawi.
Sebagaimana diketahui, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers memaparkan penerimaan duit Menpora Imam Nahrawi. Menpora melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum, menerima uang Rp 14,7 miliar. Imam Nahrawi juga diduga meminta Rp 11,8 miliar dalam rentang 2016-2018.
“Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26,5 miliar,” kata Alexander Marwata.
Uang itu diduga merupakan commitment fee atas pengurusan hibah yang diajukan pihak KONI kepada Kemenpora pada 2018. Penerimaan juga diduga terkait dengan Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam Nahrawi. (nuch/det)