harianpijar.com, JAKARTA – Mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua merespons soal isu radikalisme atau ‘polisi taliban’ di KPK. Dirinya menyebut pihak yang melemparkan isu itu hanya tidak ingin kenyamanannya terganggu.
“Mengenai isu radikalisme dan taliban, jelas itu salah satu bentuk corruptors fight back yang tidak ingin mereka diganggu kenyamanan dan keleluasaan mereka dalam merampok keuangan negara,” ujar Abdullah Hehamahua kepada Republika, Selasa, 17 September 2019.
Abdullah Hehamahua menilai munculnya isu tersebut akibat ulah pihak yang berpaham komunis.
“Siapa yang bermain dalam isu ini. Siapa lagi kalau bukan komunis. Sebab dua ciri utama komunis di mana-mana di dunia ini, melakukan adu domba di masyarakat serta benci terhadap ajaran agama, khususnya agama Islam,” kata Abdullah Hehamahua.
“Sebab PKI di Indonesia sangat benci terhadap pancasilais sejati yakni mereka yang konsekuen melaksanakan sila-sila yang ada di Pancasila,” tambahnya.
Abdullah Hehamahua mencontohkan, untuk sila pertama, setiap waktu salat kecuali Subuh akan terdengar azan di seluruh ruangan di KPK.
“Otomatis semua pegawai Muslim akan menuju mushalla untuk melaksanakan salat berjamaah,” ucap Abdullah Hehamahua.
“Ada pengajian rutin dua kali sepekan. Bahkan pada hari jumat, didatangkan pendeta dari luar untuk menyampaikan santapan rohani ke pegawai nasrani. Itulah pegawai KPK yang Pancasilais sejati,” imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menilai isu ‘polisi taliban’ di KPK sebagai upaya untuk mendiskreditkan lembaganya. Dirinya pun mengundang pihak-pihak yang hendak melakukan penelitian tentang hal tersebut di KPK untuk membuktikannya.
“Kami mengharapkan orang melakukan penelitian mengenai KPK. Sama sekali sebenarnya isu itu tujuannya adalah untuk mendiskreditkan KPK. Jadi, saya silakan kalau mau melakukan penelitian,” kata Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Menurut Agus Rahardjo, orang-orang yang sudah lama bekerja dengan KPK pasti mengetahui seperti apa dalamnya KPK. Dirinya menegaskan tidak ada ‘polisi taliban’ di KPK. (nuch/rep)