Serahkan Mandat ke Jokowi, Ngabalin: Pimpinan KPK Kekanak-kanakan

Ali-Mochtar-Ngabalin
Ali Mochtar Ngabalin. (foto: kompas/Fabian Januarius Kuwado)

harianpijar.com, JAKARTA – Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengkritik sikap Ketua KPK Agus Rahardjo yang meyerahkan mandat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dirinya menyebut sikap pimpinan KPK itu kekanak-kanakan.

“Kekanak-kanakan, tidak lazim, baper, emosi. Enggak boleh begitu, apa alasannya? Pimpinan KPK itu kan negarawan, punya tanggung jawab, jangan begitu,” ujar Ali Mochtar Ngabalin saat dikonfirmasi, Sabtu, 14 September 2019.

Ali Mochtar Ngabalin pun mengaku heran dengan pernyataan pimpinan KPK yang disampaikan semalam tersebut. Menurutnya, pernyataan yang dilontarkan pimpinan KPK memalukan publik.

Ali Mochtar Ngabalin menyatakan para pimpinan KPK itu harus tetap menjalankan tugasnya. “Jalan kan saja tugasnya, kalau mau berhenti, berhenti saja. Biar rakyat bisa memberikan penilaian,” sebutnya.

Baca juga:   Ramal Rezim Jokowi Bakal Jatuh, Karding Sebut Amien Rais Belum Move On dari Rasa Benci

Dalam pembahasan revisi Undang-Undang tentang KPK, menurut Ali Mochtar Ngabalin, pimpinan KPK pasti akan diundang. Dirinya meminta pimpinan KPK untuk bersabar karena pembahasan belum mulai di DPR.

“Apakah KPK itu instrumen pelaksana undang-undang atau dia pembuat undang-undang? KPK kan memberikan masukan beberapa poin-poin itu, mbok sabar, sabar. Kan surat presiden baru sampai ke DPR. Nanti DPR mulai pembahasannya,” kata Ali Mochtar Ngabalin.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan pengelolaan KPK akan dikembalikan ke Presiden Jokowi. Saat ini, kata dia, pimpinan KPK menunggu perintah dari Jokowi.

Baca juga:   Begini Kata Gerindra Terkait Pernyataan PA 212 yang Sebut Tak Lagi Bersama Prabowo

“Dengan berat hati, pada hari ini kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden Republik Indonesia,” ucap Agus Rahardjo di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 13 September 2019.

Terkait hal itu, Agus Rahardjo menyatakan pihaknya akan menunggu perintah Presiden apakah masih akan dipercaya sampai bulan Desember 2019.

Selain Agus Rahardjo, tampak dalam jumpa pers itu dua Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang serta Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (nuch/cnn)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini