Fahri Hamzah Setuju dengan Jokowi Soal Mundurnya Saut Situmorang dari Wakil Ketua KPK

Fahri-Hamzah-1
Fahri Hamzah. (foto: dok. Viva)

harianpijar.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mundur dari jabatannya usai DPR memilih Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK yang baru.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan setuju dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut pengunduran diri Saut Situmorang merupakan hak pribadi.

“Terkait soal mundurnya pimpinan KPK saya terus terang setuju dengan pandangan Pak Jokowi yang mengatakan itu hak pribadi orang masing-masing. Silakan saja mengambil keputusan,” ujar Fahri Hamzah kepada awak media, Jumat, 13 September 2019.

Menurut Fahri Hamzah, Saut Situmorang sebaiknya memang harus mengundurkan diri jika tak bisa menyesuaikan diri. Dirinya menilai pengunduran diri Saut Situmorang tidak perlu dipersoalkan karena berkaitan dengan masa jabatannya yang hampir habis.

“Tetapi memang harus orang itu kalau tidak bisa menyesuaikan diri ya memang sebaiknya dia mundur. Tapi kan masalahnya waktu untuk pergantian kepemimpinan itu tinggal hitungan hari karena pimpinan KPK yang baru sebenarnya memang sudah ada. Jadi tidak ada masalah dan saya kira waktu akan berjalan dengan lancar,” ungkapnya.

Baca juga:   Gerindra Tegaskan Pertemuan Prabowo dengan Ketum Parpol KIK Bukan Atas Saran Jokowi

Selanjutnya, Fahri Hamzah juga menyoroti Wadah Pegawai KPK. Menurutnya, sebaiknya Wadah Pegawai KPK dibubarkan saja. Pasalnya, Wadah Pegawai KPK sebentar lagi juga akan diatur dalam revisi UU KPK.

“Saya mohon kepada teman-teman pegawai KPK untuk menyesuaikan diri dalam pengertian, menyesuaikan diri dengan pimpinan gitu karena itu wadah pegawai itu seharusnya dibubarkan itu. Semua sudah menjadi anggota Korpri kok dan sekarang semuanya seperti kata presiden semua harus menjadi ASN ya menyesuaikan diri lah,” kata Fahri Hamzah.

Fahri Hamzah pun meminta semua pihak harus menyesuaikan diri dengan aturan baru jika nanti revisi UU KPK sudah diundangkan. Dirinya menuturkan semua pihak tidak bisa bergerak tak sesuai aturan.

Baca juga:   Urgensinya Dipertanyakan, Jokowi Diminta Tak Lanjutkan Pembentukan Komponen Cadangan

“Nanti kalau ada UU baru juga menyesuaikan diri, semua harus menyesuaikan diri. Kalau nggak bisa menyesuaikan diri ya repot. Jadi semua harus mau diubah, ga bisa semau-maunya kita saja, di negara ini ada aturannya,” tukas Fahri Hamzah.

Sebagaimana diketahui, Saut Situmorang mengundurkan diri setelah DPR memilih Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK pada dini hari tadi.

KPK sebelumnya juga sudah menyurati DPR soal masalah etik Firli Bahuri saat menjabat sebagai Deputi Penindakan di lembaga tersebut. Firli Bahuri sendiri telah membantah adanya pelanggaran.

Presiden Jokowi beranggapan pengunduran diri itu adalah hak setiap orang. Hal itu juga berlaku bagi Saut Situmorang.

“Ya itu hak setiap orang. Untuk mundur dan tidak mundur adalah hak pribadi seseorang,” ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat. (nuch/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini