harianpijar.com, JAKARTA – Aktivis Sri Bintang Pamungkas tak memenuhi panggilan pertama penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu, 11 September 2019.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan mengatakan pihaknya belum mengetahui alasan Sri Bintang Pamungkas tidak memenuhi panggilan tersebut.
“Kalau sudah disampaikan (alasannya), kita akan panggil kedua,” ujar Iwan Kurniawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2019.
Menurut Iwan Kurniawan, penyidik sudah mendapat laporan mengenai dugaan upaya Sri Bintang Pamungkas menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih. Karena itu, polisi mulai memeriksa para ahli, saksi, dan barang bukti.
“Sri bintang belum diperiksa, tapi kita sudah menerima laporan dan kita sedang memeriksa beberapa ahli dan juga saksi, barbuk sudah kita lakukan pengkajian dan analisis,” jelas Iwan Kurniawan.
Sehingga, dikatakan Iwan Kurniawan, dalam waktu dekat pihaknya akan kembali melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Sri Bintang Pamungkas untuk dimintai keterangan atas laporan tersebut.
Seperti diketahui, Sri Bintang Pamungkas dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Perhimpunan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) lantaran menyampaikan ajakan untuk menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Jokowi-Ma’ruf Amin di media sosial.
“PITI keberatan atas pernyataan video yang beredar di Youtube di mana bahwa Sri Bintang Pamungkas mengajak rakyat Indonesia untuk menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden Jokowi-(Ma’ruf Amin) pada tanggal 20 Oktober 2019,” ujar Ketum PITI Ipong Hambing Putra di Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019.
Laporan itu diterima dengan nomor LP TBL/5572/IX/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus dengan terlapor Sri Bintang Pamungkas. (elz/rmo)