harianpijar.com, JAKARTA – Aktivis Sri Bintang Pamungkas menyatakan tak akan hadir dalam pemeriksaan lantaran tidak menerima surat panggilan dari pihak kepolisian. Membantah hal itu, Polda Metro Jaya mengklaim pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Sri Bintang Pamungkas.
“Iya sudah (surat panggilan dikirimkan),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 11 September 2019.
Argo Yuwono mengatakan penyidik memiliki berbagai cara untuk melayangkan panggilan pemeriksaan. Menurutnya, panggilan itu juga tidak harus langsung diterima oleh pihak terkait.
“Tentunya kan penyidik ada beberapa cara untuk mengundang, yang menerima juga tidak harus yang diundang di situ, bisa yang ada di rumah, Bapak RT pun kan bisa (menerima surat),” kata Argo Yuwono.
Sebelumnya, pada Rabu, 11 September 2019, pihak kepolisian mengagendakan pemeriksaan terhadap Sri Bintang Pamungkas selaku terlapor dalam laporan yang dibuat Perhimpunan Islam Tionghoa Indonesia (PITI).
Namun, Sri Bintang Pamungkas menyebut tak akan hadir memenuhi pemeriksaan. Sebab, kata dia, hingga hari ini dirinya tidak menerima surat panggilan dari polisi.
“Tidak pernah menerima surat panggilan, artinya sudah tentu tidak pernah sampai ke tangan saya ataupun keluarga saya dan ditandatangani oleh orang rumah. Kalau surat itu mungkin jatuh ke tempat lain saya enggak tahu,” kata Sri Bintang Pamungkas kepada CNN Indonesia, Rabu, 11 September 2019.
Lebih lanjut, Sri Bintang Pamungkas menyatakan bahwa hari ini dirinya telah memiliki agenda, yaitu aksi yang digelar oleh Front Revolusi Indonesia (FRI). Aksi itu akan dilakukan di depan gerbang Gedung DPR/MPR hari ini.
“Aku datang (ke gedung DPR/MPR), aku akan datang,” pungkas Sri Bintang Pamungkas.
Seperti diketahui, Sri Bintang Pamungkas dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh PITI lantaran menyampaikan ajakan untuk menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Jokowi-Ma’ruf Amin di media sosial.
“PITI keberatan atas pernyataan video yang beredar di Youtube di mana bahwa Sri Bintang Pamungkas mengajak rakyat Indonesia untuk menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden Jokowi-(Ma’ruf Amin) pada tanggal 20 Oktober 2019,” ujar Ketum PITI Ipong Hambing Putra di Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019.
Laporan itu diterima dengan nomor LP TBL/5572/IX/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus dengan terlapor Sri Bintang Pamungkas. (nuch/cnn)