BJ Habibie Wafat, Sandiaga Uno Kibarkan Bendera Setengah Tiang sebagai Penghormatan

Sandiaga-Uno
Sandiaga Uno. (foto: screenshot instagram/sandiuno)

harianpijar.com, JAKARTA – Eks cawapres di Pilpres 2019, Sandiaga Uno mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang di kediamannya. Pengibaran itu dilakukan sebagai penghormatan atas meninggalnya Presiden RI ke-3 BJ Habibie.

Video Sandiaga Uno mengibarkan bendera setengah tiang itu diunggah ke akun Instagram-nya, @sandiuno, pada Rabu, 11 September 2019. Dalam video tersebut, Sandiaga Uno tampak mengerek bendera hingga setengah tiang. Setelah itu, dirinya dan beberapa orang lainnya memberi hormat ke bendera Merah Putih.

“Pengibaran bendera setengah tiang sebagai bentuk penghormatan atas wafatnya Presiden Republik Indonesia yang ke-3 Bapak BJ Habibie,” tulis Sandiaga Uno.

Baca juga:   Prabowo-Sandi Tunjuk Hashim Jadi Penanggung Jawab Gugatan ke MK

Selain itu, Sandiaga Uno juga mengajak masyarakat turut mengibarkan bendera setengah tiang.

“Saya juga ingin mengajak kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk turut serta mengibarkan bendera setengah tiang untuk mengenang jasa-jasa yang telah Almarhum berikan untuk bangsa ini,” lanjutnya.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan berkabung nasional selama tiga hari hingga Sabtu, 14 September 2019 atas meninggalnya BJ Habibie.

“Jadi kita menetapkan berkabung nasional selama tiga hari. Jadi nanti (hari ini) sampai tanggal 14 September,” ujar Mensesneg Pratikno, di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta.

Baca juga:   Waketum Gerindra Nilai Kehadiran Prabowo di Penetapan Presiden Terpilih Tak Penting

Pratikno mengatakan pemerintah juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia mengibarkan bendera setengah tiang mulai malam ini sampai 14 September. Selain masyarakat, kantor-kantor pemerintah baik di dalam maupun luar negeri juga diminta mengibarkan bendera setengah tiang.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, juga kepada kantor-kantor lembaga negara atau pemerintah, baik di dalam maupun luar negeri untuk mengibarkan bendera setengah tiang sampai tanggal 14 September 2019,” kata Pratikno.

Imbauan ini tertuang melalui surat B- 1010/M.Sesneg/Set/TU.0010912019 11 September 2019 tentang pengibaran bendera negara setengah tiang. (nuch/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini