Refly Harun: Anggota DPR dan Calon Koruptor yang Ngotot Minta Revisi UU KPK

Refly-Harun
Refly Harun.

harianpijar.com, JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengaku heran ada pihak-pihak yang masih bersikukuh menginginkan agar UU KPK direvisi. Selain itu, anehnya hanya anggota DPR saja yang ‘ngotot’ meminta resvisi UU, sedangkan masyarakat tidak terlihat membutuhkannya.

“Saya kok merasa yang masalah dengan KPK cuma anggota-anggota DPR dan mereka yang punya niat korupsi. Rakyat kebanyakan tidak. Bukankah begitu?” kata Refly Harun dalam cuitan akun Twitter-nya, Selasa, 10 September 2019.

Baca juga:   Sidang e-KTP, Keponakan Setya Novanto Sebut 'Jatah' e-KTP 7 Persen Untuk Senayan

Sementara, menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang dan empat pimpinan KPK lainnya telah menyatakan sikap tegas menolak revisi UU KPK.

Saut Situmorang mengatakan, revisi UU KPK itu sejatinya harus memperkuat kinerja pemberantasan korupsi, bukan malah sebaliknya.

Baca juga:   Peneliti: KPK Tidak Perlu Gentar Hadapi Dua Pimpinan DPR

“Revisi itu memperkuat, kalau memperlemah tolak,” ujar Saut Situmorang, Jumat, 6 September 2019 lalu.

Sementara diketahui, wacana revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terus menuai kontroversi. Bahkan, tidak sedikit kalangan yang menolak revisi UU KPK, mulai dari akademisi, tokoh lintas agama, guru besar hingga komisioner dan pegawai KPK sendiri. (elz/rmo)

SUMBERRmol

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini