Soal Pencabutan Paspor Veronica Koman, Mardani PKS: Polisi Mesti Cermat

Mardani-Ali-Sera
Mardani Ali Sera. (foto: dok. PKS)

harianpijar.com, JAKARTA – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mengatakan pihaknya sudah meminta bantuan ke Ditjen Imigrasi untuk mencabut paspor Veronica Koman. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta polisi cermat dalam menangani kasus tersebut.

“Polisi mesti cermat dalam kasus ini. Selama bukti-bukti kuat dan penetapan tersangka dan ancaman hukuman di atas lima tahun bisa dicabut paspornya,” ujar Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada awak media, Minggu, 9 September 2019.

Baca juga:   Jazuli Juwaini: Fraksi PKS Pastikan Diri Tidak Ikut Dalam Pansus Angket KPK

Pihak kepolisian juga sudah menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka dalam kasus provokasi Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya. Mardani Ali Sera mengatakan paspor Veronica Koman bisa dicabut oleh polisi menyusul penetapan tersangka tersebut.

“Bisa dicabut paspornya jika status tersangka telah resmi ditetapkan,” kata Mardani Ali Sera.

Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menuturkan bahwa pihaknya telah meminta bantuan Dirjen Imigrasi. Bantuan itu terkait dengan pencekalan dan pencabutan paspor atas nama Veronica Koman.

Baca juga:   Mardani PKS: Revisi yang Lemahkan Peran dan Fungsi KPK Harus Ditolak

“Kami juga sudah membuat surat ke Dirjen Imigrasi untuk bantuan pencekalan dan pencabutan paspor tersangka atas nama Veronica Koman,” ujar Luki Hermawan kepada awak media di Mapolda Jatim, Surabaya, Sabtu, 7 September 2019. (nuch/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini