Soal Revisi UU KPK, Presiden: Diharapkan DPR Punya Semangat yang Sama

Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi).

harianpijar.com, BOYOLALI – Pemerintah berharap Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memiliki semangat yang sama untuk memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, harapan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tatkala DPR tengah ngebut untuk menuntaskan revisi UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK jelang masa jabatan mereka berakhir.

Menurut Jokowi, dirinya mengaku belum melihat isi dari revisi UU yang menjadi inisiatif DPR tersebut. Namun, apa pun yang ingin dilakukan nanti, dirinya ingin dewan punya tujuan yang sama, yakni memperkuat KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi.

“Saya kira kita harapkan DPR juga punya semangat yang sama untuk memperkuat KPK,” kata Jokowi dalam kunjungan kerja di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Jumat, 6 September 2019.

Selain itu, Jokowi enggan berkomentar lebih jauh sebelum dirinya melihat poin-poin revisi yang diajukan DPR. Namun, menurutnya, selama ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjalankan tugasnya dengan sangat baik dalam memerangi korupsi di Indonesia.

Baca juga:   Masinton: Keburukan KPK Akan Terungkap, Hak Angket Jangan Didramatisir

“Revisi ini yang direvisi apanya, materi-materinya apa, saya harus tahu dulu baru saya bisa berbicara,” sebutnya.

Sementara, menurut Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP) Ifdhal Kasim, revisi UU KPK oleh DPR tidak perlu dikhawatirkan sebab pemerintah belum merespons langkah itu.

“Kalau kita ngerti tata cara proses pembahasan UU di DPR, harusnya kekhawatiran itu tidak perlu karena pemerintah belum merespons, belum memberi pandangan umum. Inisiatif DPR itu nanti minta tanggapan pemerintah,” ujar Ifdhal Kasim saat dikonfirmasi di Jakarta.

Namun, saat ditanya apakah Istana akan menerbitkan amanat presiden untuk membahas revisi UU tersebut, Ifdhal Kasim menekankan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum melihat draf dari revisi UU KPK tersebut.

Baca juga:   Hasto: Ada Lima Pintu Rekrutmen Kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin

“Pemerintah belum mendapat bahannya,” ucapnya.

Sedangkan, menurut pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) penolakannya terhadap langkah DPR tersebut dan bahkan melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak menyetujui revisi UU KPK.

“Lima pimpinan sudah menandatangani surat dan dikirimkan kepada Presiden. Mudah-mudahan untuk direnungkan dalam mengambil kebijakan,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dikonfirmasi, di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu, 7 September 2019.

Selain itu, bersama para pegawai KPK dan ratusan orang lainnya, Saut Situmorang mengikuti aksi menolak revisi UU KPK di Gedung KPK. Bahkan, menurut mereka revisi akan memperlemah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (elz/med)

SUMBERMedia Indonesia

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini