harianpijar.com, JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) optimistis dengan langkah DPR RI menyetujui usulan merevisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK dan semangatnya untuk perbaikan kinerja lembaga anti korupsi itu agar semakin baik.
“Kami melihat usulan revisi UU KPK semangatnya untuk memperbaiki kinerja KPK,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dalam pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Jumat, 6 September 2019.
Menurut Hasto Kristiyanto, seluruh fraksi di DPR RI sepakat mengusulkan revisi UU KPK, itu artinya ada keinginan bulat dari DPR RI untuk melakukan perubahan pada pemberantasan korupsi.
“Perubahan itu dilakukan melalui evaluasi. Dari evaluasi itulah bisa dilihat bagaimana semangatnya untuk perbaikan,” ucapnya.
Selanjutnya, Hasto Kristiyanto juga menjelaskan, PDIP memandang usulan revisi UU KPK itu ditujukan agar pengawasan terhadap kinerja eksekutif dan legislatif semakin dikuatkan dan mengedepankan pencegahan tindakan korupsi.
Karena itu, langkah DPR RI mengusulkan revisi UU KPK ini sejalan dengan pesan yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato kenegaraan di DPR RI, pada 16 Agustus lalu, untuk memperbaiki supremasi hukum dan pemberantasan korupsi.
Hasto Kristiyanto juga menegaskan, di masa lalu sebagian pejabat yang menduduki jabatan publik dan jabatan politik, ada kelemahannya dalam wujud penyalahgunaan kekuasaan.
“Hal ini terlihat dari berbagai bentuk kepentingan politik yang mewarnai dari keputusan yang diambil. Pada saat bersamaan ada kasus-kasus yang tidak dilanjutkan. Jadi revisi ini semuanya dalam semangat untuk perbaikan,” ujar Hasto Kristiyanto.
Seperti diketahui, pada rapat paripurna DPR, Kamis, 5 September 2019, pimpinan DPR RI telah menyetujui usulan revisi UU KPK yang diusulkan Badan Legislasi DPR menjadu RUU usulan inisiatif DPR RI. (elz/ant)